SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarl Lampung menyatakan warga bisa mengajukan keringanan pembayaran terkait tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Bila ada keberatan silahkan ajukan nanti kami lihat dahulu apakah PBB nya bisa diberikan kebijakan keringanan atau tidak," kata Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Selasa (19/8/2025).
Dia mengatakan bahwa hingga kini pemkot belum ada rencana atau kebijakan yang menghapuskan PBB masyarakat, namun begitu pihaknya pun telah memberikan keringanan kepada wajib pajak.
"Hingga saat ini kami bahkan tidak menaikkan PBB, justru pemkot memberikan diskon bagi wajib pajak di Tahun 2025 ini. Maka kami harap warga segera membayarnya karena hal itu kewajiban warga negara," kata Iwan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri meminta warga dapat memanfaatkan diskon pembayaran PBB yang diberikan oleh pemerintah setempat.
"Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban," katanya.
Desti mengatakan keringanan yang diberikan oleh Pemkot Bandarlampung untuk PBB ini yakni tagihan Rp150.000 pemerintah menggratiskan, kemudian tagihan dari Rp150.000 hingga Rp300.000 diberi diskon 50 persen.
"Sementara itu PBB dengan tagihan Rp300.000 hingga Rp500.000 diberikan diskon 30 persen. Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Bhayangkara FC vs PSM, Polisi Imbau Penonton Naik Ojol ke Stadion Sumpah Pemuda
Berita Terkait
-
Bhayangkara FC vs PSM, Polisi Imbau Penonton Naik Ojol ke Stadion Sumpah Pemuda
-
Viral JPO Siger Milenial Retak? Wali Kota Bandar Lampung Angkat Bicara
-
Rp20 Miliar Tunggakan P2KM: Pemkot Bandar Lampung Janji Lunasi Hutang Kesehatan di 2 RSUD
-
Pemkot Bandar Lampung Gusur PKL di Pasar Smep dan Pasir Gintung
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah
-
BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang