SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarl Lampung menyatakan warga bisa mengajukan keringanan pembayaran terkait tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Bila ada keberatan silahkan ajukan nanti kami lihat dahulu apakah PBB nya bisa diberikan kebijakan keringanan atau tidak," kata Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Selasa (19/8/2025).
Dia mengatakan bahwa hingga kini pemkot belum ada rencana atau kebijakan yang menghapuskan PBB masyarakat, namun begitu pihaknya pun telah memberikan keringanan kepada wajib pajak.
"Hingga saat ini kami bahkan tidak menaikkan PBB, justru pemkot memberikan diskon bagi wajib pajak di Tahun 2025 ini. Maka kami harap warga segera membayarnya karena hal itu kewajiban warga negara," kata Iwan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri meminta warga dapat memanfaatkan diskon pembayaran PBB yang diberikan oleh pemerintah setempat.
"Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban," katanya.
Desti mengatakan keringanan yang diberikan oleh Pemkot Bandarlampung untuk PBB ini yakni tagihan Rp150.000 pemerintah menggratiskan, kemudian tagihan dari Rp150.000 hingga Rp300.000 diberi diskon 50 persen.
"Sementara itu PBB dengan tagihan Rp300.000 hingga Rp500.000 diberikan diskon 30 persen. Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Bhayangkara FC vs PSM, Polisi Imbau Penonton Naik Ojol ke Stadion Sumpah Pemuda
Berita Terkait
-
Bhayangkara FC vs PSM, Polisi Imbau Penonton Naik Ojol ke Stadion Sumpah Pemuda
-
Viral JPO Siger Milenial Retak? Wali Kota Bandar Lampung Angkat Bicara
-
Rp20 Miliar Tunggakan P2KM: Pemkot Bandar Lampung Janji Lunasi Hutang Kesehatan di 2 RSUD
-
Pemkot Bandar Lampung Gusur PKL di Pasar Smep dan Pasir Gintung
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
-
Kelancaran Haji 2026 Didukung BRI, Distribusi Living Cost SAR Menjangkau 152,49 Juta