SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarl Lampung menyatakan warga bisa mengajukan keringanan pembayaran terkait tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Bila ada keberatan silahkan ajukan nanti kami lihat dahulu apakah PBB nya bisa diberikan kebijakan keringanan atau tidak," kata Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Selasa (19/8/2025).
Dia mengatakan bahwa hingga kini pemkot belum ada rencana atau kebijakan yang menghapuskan PBB masyarakat, namun begitu pihaknya pun telah memberikan keringanan kepada wajib pajak.
"Hingga saat ini kami bahkan tidak menaikkan PBB, justru pemkot memberikan diskon bagi wajib pajak di Tahun 2025 ini. Maka kami harap warga segera membayarnya karena hal itu kewajiban warga negara," kata Iwan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri meminta warga dapat memanfaatkan diskon pembayaran PBB yang diberikan oleh pemerintah setempat.
"Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban," katanya.
Desti mengatakan keringanan yang diberikan oleh Pemkot Bandarlampung untuk PBB ini yakni tagihan Rp150.000 pemerintah menggratiskan, kemudian tagihan dari Rp150.000 hingga Rp300.000 diberi diskon 50 persen.
"Sementara itu PBB dengan tagihan Rp300.000 hingga Rp500.000 diberikan diskon 30 persen. Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Bhayangkara FC vs PSM, Polisi Imbau Penonton Naik Ojol ke Stadion Sumpah Pemuda
Berita Terkait
-
Bhayangkara FC vs PSM, Polisi Imbau Penonton Naik Ojol ke Stadion Sumpah Pemuda
-
Viral JPO Siger Milenial Retak? Wali Kota Bandar Lampung Angkat Bicara
-
Rp20 Miliar Tunggakan P2KM: Pemkot Bandar Lampung Janji Lunasi Hutang Kesehatan di 2 RSUD
-
Pemkot Bandar Lampung Gusur PKL di Pasar Smep dan Pasir Gintung
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Tunggakan PBB Bikin Pusing? Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Keringanan
-
4 Fakta Aksi Heroik Raihan, Bocah SD Lampung Selatan Pemanjat Tiang Bendera yang Viral
-
Layanan QLola by BRI Diapresiasi Nasabah, Tumbuh 41%
-
Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Penumpang KMP Mufidah Lompat ke Laut di Selat Sunda
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan