SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggusur Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung dan SMEP guna kenyamanan aktivitas jual beli di kedua pasar tradisional tersebut.
"Penertiban PKL ini sebagai upaya menjaga kenyamanan aktivitas jual beli di kedua pasar tradisional tersebut," kata Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Erwin, Kamis (7/8/2025).
Dia berharap para pedagang kaki lima yang telah ditertibkan tidak kembali lagi berjualan di pinggir-pinggir jalan ataupun badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan.
"Kami harap para pedagang yang berada di lokasi bawah dan sudah ditertibkan, agar pindah dan berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah," katanya.
Menurut Erwin, apabila pedagang ini masuk ke dalam pasar sudah tentu pembeli akan menghampirinya, sehingga tidak perlu lagi menawarkan dagangannya hingga ke bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.
"Nanti pelan-pelan dan secara bertahap para pedagang kami pindah. Karena kan konsepnya pembeli akan mencari penjual, jadi kalau penjualnya ada di dalam otomatis pembeli akan mencarinya," kata dia.
Erwin mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Bandar Lampung sebagai upaya pengawasan terhadap para pedagang kaki lima agar mereka tidak lagi berjualan di bahu jalan kedua pasar tersebut.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pengawasannya," kata Erwin. (ANTARA)
Baca Juga: Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
-
Operasi Patuh Krakatau 2025: Ribuan Pelanggar 'Kena Jaring' di Bandar Lampung
-
Jalan Rusak di Bandar Lampung, Eva Dwiana Salahkan Truk Perusahaan yang Melintas
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi