Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 November 2023 | 16:00 WIB
Pengurus NU dan Muhammadiyah Lampung mengeluarkan pernyataan sikap bersama merespons konflik di Bitung, Sulawesi Utara. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung merespons peristiwa konflik yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.

NU dan Muhammadiyah meminta masyarakat tak terprovokasi perbuatan oknum-oknum yang ingin mengganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung Sudarman mengatakan, akhir-akhir ini banyak ujaran kebencian bertebaran di media sosial seperti konflik di Bitung.

Walau kasus di Bitung skalanya lokal dan kecil, Sudarman mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisa membesar jika dibiarkan.

Baca Juga: Ekonomi Lampung Diprediksi Meningkat di 2024, Ini Penyebabnya

Karena itu, menurut dia, Pimpinan Muhammadiyah dan PWNU tidak ingin konflik di Bitung membesar dan meluas.

Untuk itu, Sudarman mengingatkan umat Islam tidak terpancing oleh konten-konten yang bisa merusak persatuan bangsa.

"Contohnya seperti yang kita saksikan di medsos, ada namanya Putri Bulan, yang mungkin kontennya berpotensi atau mendekati SARA, maka ini harus diantisipasi," kata dia.

Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo mengatakan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan di Bitung, Sulawesi Utara.

"Tindakan tersebut tidak hanya mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetapi juga merusak nilai-nilai toleransi dan kebersamaan yang kita junjung tinggi," kata Puji.

Baca Juga: Gandeng Polda Lampung, Bawaslu Awasi Iklan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial

Kedua, mendukung tindakan preventif pemerintah yang responsif dan efektif agar peristiwa serupa tidak terulang, serta mengapresiasi langkah cepat yang diambil dalam menangani situasi di Bitung, termasuk proses hukum terhadap pelaku, sebagai upaya menjaga stabilitas nasional.

Ketiga NU dan Muhammadiyah Lampung mengajak masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh perbuatan oknum-oknum yang ingin mengganggu stabilitas dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang," kata dia.

Terakhir, Puji Raharjo mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan kondisi yang kondusif di tahun politik.

Menurut dia, Di tahun politik ini, masyarakat harus membantu pemerintah menciptakan situasi yang kondusif.

"Hindari provokasi dan penyebaran isu SARA yang dapat mengganggu pesta demokrasi, seperti pemilihan umum, agar dapat berlangsung secara damai, demokratis, dan berdampak positif bagi pembangunan demokrasi kebangsaan," kata dia. (ANTARA)

Load More