SuaraLampung.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung merespons peristiwa konflik yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.
NU dan Muhammadiyah meminta masyarakat tak terprovokasi perbuatan oknum-oknum yang ingin mengganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung Sudarman mengatakan, akhir-akhir ini banyak ujaran kebencian bertebaran di media sosial seperti konflik di Bitung.
Walau kasus di Bitung skalanya lokal dan kecil, Sudarman mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisa membesar jika dibiarkan.
Baca Juga: Ekonomi Lampung Diprediksi Meningkat di 2024, Ini Penyebabnya
Karena itu, menurut dia, Pimpinan Muhammadiyah dan PWNU tidak ingin konflik di Bitung membesar dan meluas.
Untuk itu, Sudarman mengingatkan umat Islam tidak terpancing oleh konten-konten yang bisa merusak persatuan bangsa.
"Contohnya seperti yang kita saksikan di medsos, ada namanya Putri Bulan, yang mungkin kontennya berpotensi atau mendekati SARA, maka ini harus diantisipasi," kata dia.
Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo mengatakan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan di Bitung, Sulawesi Utara.
"Tindakan tersebut tidak hanya mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetapi juga merusak nilai-nilai toleransi dan kebersamaan yang kita junjung tinggi," kata Puji.
Baca Juga: Gandeng Polda Lampung, Bawaslu Awasi Iklan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
Kedua, mendukung tindakan preventif pemerintah yang responsif dan efektif agar peristiwa serupa tidak terulang, serta mengapresiasi langkah cepat yang diambil dalam menangani situasi di Bitung, termasuk proses hukum terhadap pelaku, sebagai upaya menjaga stabilitas nasional.
Ketiga NU dan Muhammadiyah Lampung mengajak masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh perbuatan oknum-oknum yang ingin mengganggu stabilitas dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang," kata dia.
Terakhir, Puji Raharjo mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan kondisi yang kondusif di tahun politik.
Menurut dia, Di tahun politik ini, masyarakat harus membantu pemerintah menciptakan situasi yang kondusif.
"Hindari provokasi dan penyebaran isu SARA yang dapat mengganggu pesta demokrasi, seperti pemilihan umum, agar dapat berlangsung secara damai, demokratis, dan berdampak positif bagi pembangunan demokrasi kebangsaan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ekonomi Lampung Diprediksi Meningkat di 2024, Ini Penyebabnya
-
Gandeng Polda Lampung, Bawaslu Awasi Iklan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
-
Cegah Polarisasi di Masa Kampanye, Polda Lampung Gencar Patroli Dialogis ke Tokoh-tokoh
-
Warga Sabah Balau Geger Penemuan Dua Jasad Bayi, Salah Satunya Ditemukan sedang Dimakan Anjing
-
Produk Turunan Komoditas Asal Lampung Mulai Dilirik Pasar Ekspor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?