- Delapan tahanan Polres Way Kanan kabur Minggu dini hari (22/2/2026) dengan cara membobol plafon sel mereka.
- Penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan tukang kantin berinisial SR yang menyelundupkan alat pelarian.
- Satu dari delapan tahanan berhasil ditangkap sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
SuaraLampung.id - Pelarian delapan tahanan dari rumah tahanan Polres Way Kanan pada Minggu dini hari (22/2/2026) mengejutkan publik. Insiden ini tak hanya soal jebolnya plafon sel, tetapi juga karena muncul dugaan keterlibatan seorang tukang kantin rutan.
Berikut empat fakta yang terungkap dari kasus tersebut:
1. Kabur Saat Dini Hari dengan Bobol Plafon
Peristiwa terjadi saat situasi relatif lengang. Para tahanan diduga menjebol bagian plafon ruang sel untuk membuka akses pelarian. Cara ini memungkinkan mereka keluar tanpa melewati pintu utama rutan.
Begitu kejadian diketahui, aparat langsung melakukan penyisiran dan pengejaran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian.
2. Dugaan Peran Tukang Kantin
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa seorang tukang kantin berinisial SR menyelundupkan alat yang digunakan untuk menjebol plafon.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari. Ia menyebut satu tahanan berhasil diamankan di kawasan hutan.
“Alhamdulillah, tahanan yang lari sudah ketangkap satu orang, ditangkap di hutan,” kata Yuni, Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
Dugaan ini memperluas fokus penyelidikan, tidak hanya pada tahanan yang kabur, tetapi juga potensi pelanggaran prosedur pengawasan barang masuk.
3. Satu Tertangkap di Hutan, Tujuh Masih Diburu
Dari delapan tahanan yang melarikan diri, satu orang telah berhasil ditangkap di kawasan hutan setelah aparat mengepung jalur pelarian. Sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Kapolres Way Kanan menegaskan sekaligus mengimbau para tahanan yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri.
Polisi juga meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan para buronan.
4. Evaluasi Sistem Keamanan Rutan
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal