- Delapan tahanan Polres Way Kanan kabur Minggu dini hari (22/2/2026) dengan cara membobol plafon sel mereka.
- Penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan tukang kantin berinisial SR yang menyelundupkan alat pelarian.
- Satu dari delapan tahanan berhasil ditangkap sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
SuaraLampung.id - Pelarian delapan tahanan dari rumah tahanan Polres Way Kanan pada Minggu dini hari (22/2/2026) mengejutkan publik. Insiden ini tak hanya soal jebolnya plafon sel, tetapi juga karena muncul dugaan keterlibatan seorang tukang kantin rutan.
Berikut empat fakta yang terungkap dari kasus tersebut:
1. Kabur Saat Dini Hari dengan Bobol Plafon
Peristiwa terjadi saat situasi relatif lengang. Para tahanan diduga menjebol bagian plafon ruang sel untuk membuka akses pelarian. Cara ini memungkinkan mereka keluar tanpa melewati pintu utama rutan.
Begitu kejadian diketahui, aparat langsung melakukan penyisiran dan pengejaran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian.
2. Dugaan Peran Tukang Kantin
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa seorang tukang kantin berinisial SR menyelundupkan alat yang digunakan untuk menjebol plafon.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari. Ia menyebut satu tahanan berhasil diamankan di kawasan hutan.
“Alhamdulillah, tahanan yang lari sudah ketangkap satu orang, ditangkap di hutan,” kata Yuni, Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
Dugaan ini memperluas fokus penyelidikan, tidak hanya pada tahanan yang kabur, tetapi juga potensi pelanggaran prosedur pengawasan barang masuk.
3. Satu Tertangkap di Hutan, Tujuh Masih Diburu
Dari delapan tahanan yang melarikan diri, satu orang telah berhasil ditangkap di kawasan hutan setelah aparat mengepung jalur pelarian. Sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Kapolres Way Kanan menegaskan sekaligus mengimbau para tahanan yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri.
Polisi juga meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan para buronan.
4. Evaluasi Sistem Keamanan Rutan
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
WFH Jumat ASN Lampung: Absen Dikunci GPS Rumah, Melipir Sedikit Tukin Melayang
-
Jejak Emas 'Gelap' Way Kanan: Mengalir ke Tangerang dan Bekasi, Dicuci di Toko Perhiasan Mewah
-
Temuan Asam Sulfat hingga Armada Kapal, Mafia BBM di Pesawaran Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Pegadaian Gandeng SMBC Perluas Akses Pendanaan Global
-
Dikira Korban Kecelakaan, Warga Baradatu Kaget Pria yang Ditolongnya Ternyata Pencuri Motor