- Delapan tahanan Polres Way Kanan kabur Minggu dini hari (22/2/2026) dengan cara membobol plafon sel mereka.
- Penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan tukang kantin berinisial SR yang menyelundupkan alat pelarian.
- Satu dari delapan tahanan berhasil ditangkap sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
SuaraLampung.id - Pelarian delapan tahanan dari rumah tahanan Polres Way Kanan pada Minggu dini hari (22/2/2026) mengejutkan publik. Insiden ini tak hanya soal jebolnya plafon sel, tetapi juga karena muncul dugaan keterlibatan seorang tukang kantin rutan.
Berikut empat fakta yang terungkap dari kasus tersebut:
1. Kabur Saat Dini Hari dengan Bobol Plafon
Peristiwa terjadi saat situasi relatif lengang. Para tahanan diduga menjebol bagian plafon ruang sel untuk membuka akses pelarian. Cara ini memungkinkan mereka keluar tanpa melewati pintu utama rutan.
Begitu kejadian diketahui, aparat langsung melakukan penyisiran dan pengejaran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian.
2. Dugaan Peran Tukang Kantin
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa seorang tukang kantin berinisial SR menyelundupkan alat yang digunakan untuk menjebol plafon.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari. Ia menyebut satu tahanan berhasil diamankan di kawasan hutan.
“Alhamdulillah, tahanan yang lari sudah ketangkap satu orang, ditangkap di hutan,” kata Yuni, Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
Dugaan ini memperluas fokus penyelidikan, tidak hanya pada tahanan yang kabur, tetapi juga potensi pelanggaran prosedur pengawasan barang masuk.
3. Satu Tertangkap di Hutan, Tujuh Masih Diburu
Dari delapan tahanan yang melarikan diri, satu orang telah berhasil ditangkap di kawasan hutan setelah aparat mengepung jalur pelarian. Sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Kapolres Way Kanan menegaskan sekaligus mengimbau para tahanan yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri.
Polisi juga meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan para buronan.
4. Evaluasi Sistem Keamanan Rutan
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal