SuaraLampung.id - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penetapan tersangka terhadap mahasiswi ITB itu berdasarkan hasil gelar perkara.
"Iya kemarin dari Ditres Krimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara. Hasilnya menetapkan RDS sebagai tersangka joki penerimaan seleksi CPNS di kejaksaan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (1/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Walau RDS sudah menyandang status tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Menurut Umi, penyidik hanya mengenakan wajib lapor terhadap RDS karena dianggap kooperatif.
Mengenai status dua orang yang menggunakan jasa RDS sebagai joki, Umi mengatakan, masih didalami oleh penyidik.
Ada pun dua peserta pengguna jasa itu telah diketahui identitasnya masing-masing yaitu N warga Lampung Tengah dan D warga Palembang, Sumatera Selatan.
Tidak hanya RDS yang terlibat dalam kasus ini. Polda Lampung menyebut ada lima pelaku lainnya yang terlibat dan dalam proses pengejaran petugas.
Sebelumnya, RDS (20) diamankan Tim Intelijen Kejati Lampung, saat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Aksi RDS terbongkar setelah dilakukan pencocokan wajah dan identitas. Ternyata wajah RDS tidak sama dengan wajah peserta tes yang mendaftar.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Digulung, 3 Pelaku Ditembak
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengaku pihaknya sangat menyesalkan tindakan RDS yang menjadi joki tes CPNS.
"Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi dalam pesan singkat yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Berita Terkait
-
Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Digulung, 3 Pelaku Ditembak
-
Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya
-
Gandeng Polda Lampung, Bawaslu Awasi Iklan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
-
Cegah Polarisasi di Masa Kampanye, Polda Lampung Gencar Patroli Dialogis ke Tokoh-tokoh
-
5 Orang Diburu, Polda Lampung Berupaya Membongkar Jaringan Joki Tes CPNS Mahasiswi ITB
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026