SuaraLampung.id - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penetapan tersangka terhadap mahasiswi ITB itu berdasarkan hasil gelar perkara.
"Iya kemarin dari Ditres Krimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara. Hasilnya menetapkan RDS sebagai tersangka joki penerimaan seleksi CPNS di kejaksaan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (1/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Walau RDS sudah menyandang status tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Menurut Umi, penyidik hanya mengenakan wajib lapor terhadap RDS karena dianggap kooperatif.
Mengenai status dua orang yang menggunakan jasa RDS sebagai joki, Umi mengatakan, masih didalami oleh penyidik.
Ada pun dua peserta pengguna jasa itu telah diketahui identitasnya masing-masing yaitu N warga Lampung Tengah dan D warga Palembang, Sumatera Selatan.
Tidak hanya RDS yang terlibat dalam kasus ini. Polda Lampung menyebut ada lima pelaku lainnya yang terlibat dan dalam proses pengejaran petugas.
Sebelumnya, RDS (20) diamankan Tim Intelijen Kejati Lampung, saat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Aksi RDS terbongkar setelah dilakukan pencocokan wajah dan identitas. Ternyata wajah RDS tidak sama dengan wajah peserta tes yang mendaftar.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Digulung, 3 Pelaku Ditembak
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengaku pihaknya sangat menyesalkan tindakan RDS yang menjadi joki tes CPNS.
"Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi dalam pesan singkat yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Berita Terkait
-
Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Digulung, 3 Pelaku Ditembak
-
Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya
-
Gandeng Polda Lampung, Bawaslu Awasi Iklan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
-
Cegah Polarisasi di Masa Kampanye, Polda Lampung Gencar Patroli Dialogis ke Tokoh-tokoh
-
5 Orang Diburu, Polda Lampung Berupaya Membongkar Jaringan Joki Tes CPNS Mahasiswi ITB
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung