SuaraLampung.id - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penetapan tersangka terhadap mahasiswi ITB itu berdasarkan hasil gelar perkara.
"Iya kemarin dari Ditres Krimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara. Hasilnya menetapkan RDS sebagai tersangka joki penerimaan seleksi CPNS di kejaksaan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (1/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Walau RDS sudah menyandang status tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Menurut Umi, penyidik hanya mengenakan wajib lapor terhadap RDS karena dianggap kooperatif.
Mengenai status dua orang yang menggunakan jasa RDS sebagai joki, Umi mengatakan, masih didalami oleh penyidik.
Ada pun dua peserta pengguna jasa itu telah diketahui identitasnya masing-masing yaitu N warga Lampung Tengah dan D warga Palembang, Sumatera Selatan.
Tidak hanya RDS yang terlibat dalam kasus ini. Polda Lampung menyebut ada lima pelaku lainnya yang terlibat dan dalam proses pengejaran petugas.
Sebelumnya, RDS (20) diamankan Tim Intelijen Kejati Lampung, saat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Aksi RDS terbongkar setelah dilakukan pencocokan wajah dan identitas. Ternyata wajah RDS tidak sama dengan wajah peserta tes yang mendaftar.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Digulung, 3 Pelaku Ditembak
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengaku pihaknya sangat menyesalkan tindakan RDS yang menjadi joki tes CPNS.
"Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi dalam pesan singkat yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Berita Terkait
-
Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Digulung, 3 Pelaku Ditembak
-
Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya
-
Gandeng Polda Lampung, Bawaslu Awasi Iklan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
-
Cegah Polarisasi di Masa Kampanye, Polda Lampung Gencar Patroli Dialogis ke Tokoh-tokoh
-
5 Orang Diburu, Polda Lampung Berupaya Membongkar Jaringan Joki Tes CPNS Mahasiswi ITB
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jamin Hewan Kurban Sehat, Bandar Lampung 'Bentengi' Ratusan Ternak dengan Vaksinasi PMK
-
Melalui BWLI, Pekerja Perempuan BRI Kembangkan Keterampilan Kepemimpinan secara Intensif
-
BRI: Aspek Keberlanjutan Jadi Bagian Penting untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkualitas
-
Gagal Beraksi untuk Kedua Kalinya, Pelaku Asusila di Way Kanan Kabur Saat Dipergoki Kakak Korban
-
Penyebab 8 Jemaah Calon Haji Asal Lampung Batal Berangkat Tahun Ini