SuaraLampung.id - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penetapan tersangka terhadap mahasiswi ITB itu berdasarkan hasil gelar perkara.
"Iya kemarin dari Ditres Krimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara. Hasilnya menetapkan RDS sebagai tersangka joki penerimaan seleksi CPNS di kejaksaan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (1/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Walau RDS sudah menyandang status tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Menurut Umi, penyidik hanya mengenakan wajib lapor terhadap RDS karena dianggap kooperatif.
Mengenai status dua orang yang menggunakan jasa RDS sebagai joki, Umi mengatakan, masih didalami oleh penyidik.
Ada pun dua peserta pengguna jasa itu telah diketahui identitasnya masing-masing yaitu N warga Lampung Tengah dan D warga Palembang, Sumatera Selatan.
Tidak hanya RDS yang terlibat dalam kasus ini. Polda Lampung menyebut ada lima pelaku lainnya yang terlibat dan dalam proses pengejaran petugas.
Sebelumnya, RDS (20) diamankan Tim Intelijen Kejati Lampung, saat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Aksi RDS terbongkar setelah dilakukan pencocokan wajah dan identitas. Ternyata wajah RDS tidak sama dengan wajah peserta tes yang mendaftar.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Digulung, 3 Pelaku Ditembak
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengaku pihaknya sangat menyesalkan tindakan RDS yang menjadi joki tes CPNS.
"Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi dalam pesan singkat yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Berita Terkait
-
Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Digulung, 3 Pelaku Ditembak
-
Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya
-
Gandeng Polda Lampung, Bawaslu Awasi Iklan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
-
Cegah Polarisasi di Masa Kampanye, Polda Lampung Gencar Patroli Dialogis ke Tokoh-tokoh
-
5 Orang Diburu, Polda Lampung Berupaya Membongkar Jaringan Joki Tes CPNS Mahasiswi ITB
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
Terkini
-
Viral Video Polisi Diduga Bongkar Muat Rokok Ilegal, Polres Lampung Tengah Angkat Bicara
-
Lampung Jadi Jalur Transit, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Padang
-
Skandal Suap Inhutani V Lampung: GM Diperiksa KPK, Jaringan Terbongkar?
-
Hari Pertama Kerja, Bupati Pesawaran Nanda Indira Gaspol Perbaiki Jalan Rusak! Janji Ditepati?
-
Dukung UMKM, Pemkot Bandar Lampung Janji Dampingi Urus Izin dan Sertifikasi Halal GRATIS