SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memimpin langsung pelimpahan tahap dua perkara narkotika jaringan Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (26/10/2023).
Pada pelimpahan tahap dua ini, penyidik Polda Lampung menyerahkan dua orang tersangka atas nama Ahmad Affandi dan Dedi Setiawan, yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa tiga kartu ATM BCA, empat unit Handphone, satu unit mobil dari tersangka Affandi.
Lalu ada barang bukti milik Dedi berupa uang Rp 24 miliar lebih, empat buah KTP, 14 buah buku tabungan, satu lembar kertas bukti pembayaran, 66 buah kartu ATM, satu lembar kertas putih berisikan sandi Pin ATM, dua unit token key BCA, dan satu unit ponsel.
Baca Juga: Kapolda Lampung Respons AKP Andri Gustami Soal Penghargaan: Dia Tidak Ikhlas dalam Bekerja
Dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi pejabat utama Polda Lampung dan diterima langsung Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto.
Helmy Santika mengatakan pihaknya akan mengawal kasus narkotika jaringan internasional Fredy Pratama yang menjadi sorotan publik ini.
Sebelumnya Polda Lampung sudah melimpahkan empat tersangka jaringan Fredy Pratama yaitu M Ahyat Roja'i, Muhammad Fikri Naufal, Yusuf Pribadi dan AKP Andri Gustami dengan barang bukti uang Rp5,3 miliar.
Kapolda Lampung mengaku pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan jaringannya baik skala nasional maupun internasional guna menjaga generasi muda dari lingkaran hitam narkoba.
Baca Juga: Cerita Rizky Bocah SD Pemberani yang Bergumul dengan Jambret di Kedamaian
Berita Terkait
-
Buntut 3 Polisi Tewas Ditembak, Kapolda Lampung soal Setoran Judi Sabung Ayam: Tunjukkan Buktinya!
-
Oknum TNI Terduga Penembak Mati 3 Polisi Ditangkap, Ada yang Menyerahkan Diri
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada
-
Pemerintah Berhasil Sita 1,2 Ton Narkoba, Adies Kadir: Bukti Implementasi Asta Cita
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran