SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memimpin langsung pelimpahan tahap dua perkara narkotika jaringan Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (26/10/2023).
Pada pelimpahan tahap dua ini, penyidik Polda Lampung menyerahkan dua orang tersangka atas nama Ahmad Affandi dan Dedi Setiawan, yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa tiga kartu ATM BCA, empat unit Handphone, satu unit mobil dari tersangka Affandi.
Lalu ada barang bukti milik Dedi berupa uang Rp 24 miliar lebih, empat buah KTP, 14 buah buku tabungan, satu lembar kertas bukti pembayaran, 66 buah kartu ATM, satu lembar kertas putih berisikan sandi Pin ATM, dua unit token key BCA, dan satu unit ponsel.
Dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika didampingi pejabat utama Polda Lampung dan diterima langsung Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto.
Helmy Santika mengatakan pihaknya akan mengawal kasus narkotika jaringan internasional Fredy Pratama yang menjadi sorotan publik ini.
Sebelumnya Polda Lampung sudah melimpahkan empat tersangka jaringan Fredy Pratama yaitu M Ahyat Roja'i, Muhammad Fikri Naufal, Yusuf Pribadi dan AKP Andri Gustami dengan barang bukti uang Rp5,3 miliar.
Kapolda Lampung mengaku pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan jaringannya baik skala nasional maupun internasional guna menjaga generasi muda dari lingkaran hitam narkoba.
Baca Juga: Kapolda Lampung Respons AKP Andri Gustami Soal Penghargaan: Dia Tidak Ikhlas dalam Bekerja
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Lampung Respons AKP Andri Gustami Soal Penghargaan: Dia Tidak Ikhlas dalam Bekerja
-
Cerita Rizky Bocah SD Pemberani yang Bergumul dengan Jambret di Kedamaian
-
Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
-
Kronologi Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Masuk Jaringan Bos Sabu Fredy Pratama, Dapat Jatah Rp 8 Juta/Kg Sabu
-
Keberanian Bocah SD Kejar Pelaku Jambret Dapat Apresiasi Kapolda Lampung
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?