SuaraLampung.id - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan oknum pegawai yang ditangkap Polda Lampung terkait jaringan Fredy Pratama adalah honorer di bagian kesra Pemkab Lampung Tengah.
Ardito Wijaya mengatakan, MY memang dalam korelasi kinerja sering berkaitan dengan sosialisasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Namun kata Ardito, MY sejak tahun ini sudah tidak menjadi honorer di kesra.
"MY sudah tidak jadi honorer lagi karena sejak bulan Oktober hingga Desember 2022, MY tidak aktif dan tidak pernah masuk kerja. Sehingga di di tahun ini MY tidak mendapatkan perpanjangan kerja dari Pemkab Lampung Tengah," kata dia.
Ardito meminta maaf kepada masyarakat atas semua kejadian yang ada dan Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri semaksimal mungkin agar hal serupa tidak terjadi lagi.
"Saya mewakili masyarakat Lampung Tengah meminta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini, dan kami sebagai bagian dari Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri," kata dia.
Ardito pun menegaskan bahwa di Lampung Tengah hingga kini belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang vertikal langsung dengan BNN.
"Lampung Tengah belum ada BNNK, sekarang sedang dalam proses agar memiliki BNNK," kata dia.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Budi Wibowo membantah ada oknum honorer BNNK Lampung Tengah yang ditangkap dan terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama.
Dia menegaskan bahwa BNNP Lampung maupun dan BNN Kabupaten tidak memiliki pegawai honorer atas nama tersebut. Tetapi oknum honorer yang dimaksud bekerja di Pemkab Lampung Tengah pada bagian Kesra.
Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
Diketahui Polda Lampung meringkus delapan orang sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 38,19 kg. Dimana dari delapan tersangka tersebut Polda Lampung menyatakan MY adalah pegawai honorer BNN Kabupaten Lampung Tengah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
-
Klarifikasi BNN Lampung: Tidak Ada Pegawai Honorer BNN Kabupaten Ditangkap Kasus Narkoba
-
Pegawai Honorer BNN Lampung Tengah Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, 9 Kali Loloskan Narkoba
-
Jaringan Fredy Pratama Masih Beroperasi, 8 Anggotanya Digulung Polda Lampung
-
Hidup Glamor Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Berasal dari Uang Narkoba
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan