SuaraLampung.id - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan oknum pegawai yang ditangkap Polda Lampung terkait jaringan Fredy Pratama adalah honorer di bagian kesra Pemkab Lampung Tengah.
Ardito Wijaya mengatakan, MY memang dalam korelasi kinerja sering berkaitan dengan sosialisasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Namun kata Ardito, MY sejak tahun ini sudah tidak menjadi honorer di kesra.
"MY sudah tidak jadi honorer lagi karena sejak bulan Oktober hingga Desember 2022, MY tidak aktif dan tidak pernah masuk kerja. Sehingga di di tahun ini MY tidak mendapatkan perpanjangan kerja dari Pemkab Lampung Tengah," kata dia.
Ardito meminta maaf kepada masyarakat atas semua kejadian yang ada dan Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri semaksimal mungkin agar hal serupa tidak terjadi lagi.
"Saya mewakili masyarakat Lampung Tengah meminta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini, dan kami sebagai bagian dari Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri," kata dia.
Ardito pun menegaskan bahwa di Lampung Tengah hingga kini belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang vertikal langsung dengan BNN.
"Lampung Tengah belum ada BNNK, sekarang sedang dalam proses agar memiliki BNNK," kata dia.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Budi Wibowo membantah ada oknum honorer BNNK Lampung Tengah yang ditangkap dan terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama.
Dia menegaskan bahwa BNNP Lampung maupun dan BNN Kabupaten tidak memiliki pegawai honorer atas nama tersebut. Tetapi oknum honorer yang dimaksud bekerja di Pemkab Lampung Tengah pada bagian Kesra.
Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
Diketahui Polda Lampung meringkus delapan orang sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 38,19 kg. Dimana dari delapan tersangka tersebut Polda Lampung menyatakan MY adalah pegawai honorer BNN Kabupaten Lampung Tengah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
-
Klarifikasi BNN Lampung: Tidak Ada Pegawai Honorer BNN Kabupaten Ditangkap Kasus Narkoba
-
Pegawai Honorer BNN Lampung Tengah Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, 9 Kali Loloskan Narkoba
-
Jaringan Fredy Pratama Masih Beroperasi, 8 Anggotanya Digulung Polda Lampung
-
Hidup Glamor Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Berasal dari Uang Narkoba
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan