SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran Elin Septiani, yang merupakan istri Aries Sandi Darma Putra, sebagai calon bupati pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
"Berkas yang bersangkutan kami kembalikan karena tidak memenuhi syarat pencalonan," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan KPU Pesawaran telah menerima pendaftaran pasangan calon bupati Elin Septiani dan calon wakil bupati Supriyanto. Namun, dalam proses verifikasi, KPU menemukan bahwa dokumen persyaratan tidak lengkap.
"Berkas pencalonan dikembalikan karena Form B Pencalonan Parpol KWK tidak ditandatangani, serta Supriyanto tidak hadir saat pendaftaran," kata dia.
Dede menegaskan bahwa meskipun persyaratan administrasi pencalonan dari Elin dan Supriyanto hampir lengkap, kesalahan tersebut menyebabkan berkas tidak dapat diterima.
"Pendaftaran dan perbaikan administrasi persyaratan pencalonan sudah kami laksanakan hingga batas akhir, 10 Maret pukul 23.59 WIB. Dengan menerima pencalonan pasangan Supriyanto-Suriansyah pada PSU Pesawaran," kata dia.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung Hermansyah menjelaskan bahwa berkas Elin Septiani dikembalikan tidak hanya karena kesalahan administratif, tetapi juga tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam amar putusan MK, PSU harus mengikutsertakan pasangan Nanda-Antonius serta Supriyanto, baik sebagai calon bupati maupun wakil bupati, tanpa keikutsertaan Aries Sandi. Oleh karena itu, yang memenuhi persyaratan hanya pasangan Supriyanto-Suriansyah, sedangkan Elin tidak," jelasnya.
Menurut Hermansyah, idealnya PPP, Golkar, dan Demokrat tetap solid dalam mengusung kandidat yang sama.
Baca Juga: Akses Wisata Way Ratai-Simpang Mutun Lampung Normal Kembali Pasca Longsor
"Namun, perbedaan di antara partai pengusung berada di luar kewenangan KPU," katanya.
Terkait pencalonan Supriyanto-Suriansyah tanpa keterlibatan Partai Demokrat, ia menegaskan bahwa amar putusan MK mewajibkan partai pengusung mengganti Aries Sandi tetap harus mengikutsertakan Supriyanto baik sebagai calon bupati maupun wakil.
"Ketaatan terhadap amar putusan MK menjadi kewajiban masing-masing lembaga, termasuk KPU, Bawaslu, dan partai politik. KPU tetap berpegang pada putusan MK, sementara dinamika di internal partai merupakan urusan mereka sendiri," kata dia.
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPU Kabupaten Pesawaran menerima pendaftaran calon pengganti dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 atas nama pasangan calon Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt. yang diusulkan oleh gabungan Partai PPP dengan suara sah 21.242 dan Golkar dengan suara sah 32.325, sehingga total suara sah berjumlah 53.567.
Kemudian, pada hari yang sama, KPU Pesawaran juga menerima pendaftaran calon pengganti dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 atas nama pasangan calon Elin Septiani, S.K.G. dan Supriyanto, S.P., M.M. yang diusulkan oleh Partai Demokrat dengan total suara sah 27.882.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati Kabupaten Pesawaran Nomor Urut 1 atas nama Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.
Berita Terkait
-
Akses Wisata Way Ratai-Simpang Mutun Lampung Normal Kembali Pasca Longsor
-
Terkendala Biaya, Akankah PSU Pilkada Pesawaran Terlaksana?
-
MK Diskualifikasi Pencalonan Aries Sandi, PWNU Lampung Sampaikan Seruan Ini
-
Pilkada Pesawaran PSU: Akademisi Unila Soroti Kinerja Penyelenggara
-
Mahasiswa KKN Hanyut di Sungai Way Sabu Ditemukan Meninggal
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga