SuaraLampung.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, dalam Pilkada 2024.
Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Puji Raharjo mengatakansebagai negara hukum, semua pihak harus menghormati norma hukum yang telah disepakati bersama.
Puji Raharjo menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya soal kemenangan, tetapi juga ketaatan pada aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, PWNU Lampung mengimbau semua pihak untuk menerima putusan ini dengan lapang dada dan tetap menjaga suasana damai.
Baca Juga: Pilkada Pesawaran PSU: Akademisi Unila Soroti Kinerja Penyelenggara
"Kami tekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil. Kemudian kami juga mengajak semua pihak memastikan bahwa pemilihan ulang nantinya berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi," kata dia.
Puji menyampaikan bahwa putusan MK harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang berlandaskan hukum.
"Kami menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah. " ujar Puji Raharjo.
Dia mengatakan PWNU Lampung berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun demokrasi yang sehat dan mendukung pelaksanaan pemilihan ulang yang jujur, adil, serta transparan.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar," kata dia.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Hanyut di Sungai Way Sabu Ditemukan Meninggal
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa Aries Sandi Darma Putra tidak memenuhi syarat pencalonan karena permasalahan terkait ijazah yang digunakan.
MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu 90 hari sejak putusan dikeluarkan, tanpa mengikutsertakan calon yang telah didiskualifikasi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mendes Yandri Bantah Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang: Baru Jadi Menteri, Belum Banyak Kenal Kades
-
Ngaku Hormati Putusan MK yang Batalkan Kemenangan Istrinya, Mendes Yandri Sampaikan Tiga Bantahan
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
-
Muhammadiyah Pastikan 1 Ramadan 1446 Jatuh di Hari Sabtu, Kapan Pengikut Aboge Mulai Puasa?
-
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran...
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
BYD Sealion 7 Dikirim ke Konsumen Sebelum Lebaran, Siap Dibawa Mudik
-
Perbandingan Spesifikasi POCO X7 vs POCO X6, Lengkap dengan AnTuTu dan Fitur Kamera
-
Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknis, Media Spanyol: Langkah Maju Sepak Bola Indonesia
-
Bayi Kembar Siam Dempet Dada Berhasil Dipisahkan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar
-
Emil Audero Pesaing Sepadan Maarten Paes di Timnas Indonesia
Terkini
-
Awas Lubang! Polresta Bandar Lampung Tandai Jalan Rusak Pakai Cat Semprot
-
Hiburan Malam di Bandar Lampung Tutup Total Selama Ramadhan, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
-
MK Diskualifikasi Pencalonan Aries Sandi, PWNU Lampung Sampaikan Seruan Ini
-
Siapa Wan Abdurachman? Sosok Diusulkan Jadi Pahlawan Daerah Lampung
-
Begal Sadis Todongkan Pisau dan Senpi Rampas Motor IRT di Area PT BNIL Tuba