SuaraLampung.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, dalam Pilkada 2024.
Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Puji Raharjo mengatakansebagai negara hukum, semua pihak harus menghormati norma hukum yang telah disepakati bersama.
Puji Raharjo menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya soal kemenangan, tetapi juga ketaatan pada aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, PWNU Lampung mengimbau semua pihak untuk menerima putusan ini dengan lapang dada dan tetap menjaga suasana damai.
Baca Juga: Pilkada Pesawaran PSU: Akademisi Unila Soroti Kinerja Penyelenggara
"Kami tekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil. Kemudian kami juga mengajak semua pihak memastikan bahwa pemilihan ulang nantinya berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi," kata dia.
Puji menyampaikan bahwa putusan MK harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang berlandaskan hukum.
"Kami menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah. " ujar Puji Raharjo.
Dia mengatakan PWNU Lampung berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun demokrasi yang sehat dan mendukung pelaksanaan pemilihan ulang yang jujur, adil, serta transparan.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar," kata dia.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Hanyut di Sungai Way Sabu Ditemukan Meninggal
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa Aries Sandi Darma Putra tidak memenuhi syarat pencalonan karena permasalahan terkait ijazah yang digunakan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
Komentar
Pilihan
-
Skandal Perwira Polda Lampung! Kompol Hendy & Kekasih Gelap Divonis 4 Bulan Penjara
-
Diajak Mabuk Sampai Teler, Polisi di Lampung Tengah Lalu Dihabisi oleh Remaja 17 Tahun
-
Mengintip Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur
-
Meloloskan 150 Kg Narkoba Milik Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dihukum Mati
-
RSUD Ahmad Yani Metro Akui Pegawainya Teledor Menolak Pasien Anak Sesak Napas
Terkini
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar
-
Dukung Kenyamanan Jemaah Haji, BRI Hadirkan Banknotes Living Cost 2025
-
Dari Bankir Veteran ke Ketua PERBANAS, Berikut Perjalanan Karier Hery Gunardi
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Songket Indonesia Mendunia, UMKM Binaan BRI Unjuk Gigi di Pasar Global
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur