SuaraLampung.id - KPU Lampung bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran, tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra sebagai calon Bupati sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Lampung, Hermansyah mengatakan masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait kesiapan skema dan regulasi dari KPU RI, untuk pelaksanaan PSU di Pilkada Pesawaran.
"Ada waktu 90 hari untuk melaksanakan PSU dan kami siap melaksanakan itu, namun kami masih berkoordinasi dengan KPU RI hingga KPU Pesawaran, untuk diawasi secara ketat," kata Hermansyah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (25/2/2025).
Menurut Hermansyah, putusan MK tersebut sudah jelas dan terang benderang, sehingga pihaknya akan segera melakukan supervisi dan koordinasi sesuai tingkatan.
Baca Juga: Bersaksi di MK, Thomas Amirico: Tidak Ada Data Aries Sandi Ikut Ujian Persamaan
"PSU nanti akan digelar dengan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada sebelumnya, jadi tidak ada pemutakhiran data lagi," ujar Hermansyah.
Dalam proses PSU nanti, Hermansyah menyebut, berdasarkan amar putusan dari MK, calon diperkenankan untuk melakukan sosialisasi atau kampanye.
Selain itu, dalam pelaksanaan PSU nanti, ada kemungkinan terjadi perubahan pasangan calon (paslon) yang menggantikan Aries Sandi Darma Putra.
"Kemungkinan paslonnya berubah, yang tidak berubah paslon Nanda dan Antonius. Kalau yang Paslon satunya kemungkinan partai pengusung akan mengajukan calon baru, apakah bupatinya atau wakilnya, kami belum tahu," sebut Hermansyah.
Jika nantinya ada perubahan paslon yang tanpa mengikutsertakan Aries Sandi, nantinya juga akan ada pengundian ulang nomor urut, sebelum pelaksanaan PSU.
Baca Juga: Drama Pilkada Pesawaran Berlanjut: KPU Siapkan Saksi Fakta di Sidang MK
Berita Terkait
-
Apa Saja Bukti Menteri Desa Yandri Susanto Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang?
-
Buntut PSU di 24 Daerah, Ketua Komisi II DPR Sebut KPU Daerah Kurang Profesional
-
KPU Bersiap Jalankan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024, Terutama Soal Anggaran
-
Perintahkan 24 Daerah Pemilu Ulang, KPU: Kami Segera Tindaklanjuti Putusan MK
-
Daftar 24 Daerah PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke Hotman Paris: I Love You, Mudah-mudahan Enggak Marah ke Gue
- Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN: CEO Danantara yang Cetak Harta Fantastis
- Dony Oskaria Jadi Direksi Danantara, Pernah Disindir DPR Terkait Saham Usaha Raffi Ahmad
- Dihampiri Verrell Bramasta, Pengawalan Fuji di Malaysia Jadi Sorotan: Gila!
- Emil Audero: Saya Gak Tahu Manfaat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
3 Kata Jordi Cruyff Pasca Diangkat Jadi Penasihat Teknis Timnas Indonesia
-
Peta Politik Kukar dan Mahulu Berubah, PSU Jadi Penentu Nasib Pilkada
-
Gaji Fantastis Dirut Pertamina Patra Niaga vs Kerugian Negara Rp193 Triliun, Lebih Besar Mana?
-
Kaltim Bebaskan Biaya Pendidikan! Tahap I Dimulai Juli dengan Anggaran Rp 750 Miliar
-
IKN Bakal Jadi Manhattannya Indonesia? Ini Rencana Pemerintah
Terkini
-
Bejat! Kakek di Pringsewu Cabuli Cucu Tiri 5 Tahun, Rekam Aksi Pakai HP Korban
-
Pesawaran Dijaga Ketat Pasca Putusan MK
-
Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya
-
Festival Meriah! Rayakan HPSN 2025 di Cagar Budaya Kota Metro
-
Tragedi KKN di Pesawaran: 2 Mahasiswa Tewas Tenggelam di Sungai, 1 Masih Hilang