SuaraLampung.id - KPU Lampung bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran, tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra sebagai calon Bupati sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Lampung, Hermansyah mengatakan masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait kesiapan skema dan regulasi dari KPU RI, untuk pelaksanaan PSU di Pilkada Pesawaran.
"Ada waktu 90 hari untuk melaksanakan PSU dan kami siap melaksanakan itu, namun kami masih berkoordinasi dengan KPU RI hingga KPU Pesawaran, untuk diawasi secara ketat," kata Hermansyah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (25/2/2025).
Menurut Hermansyah, putusan MK tersebut sudah jelas dan terang benderang, sehingga pihaknya akan segera melakukan supervisi dan koordinasi sesuai tingkatan.
"PSU nanti akan digelar dengan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada sebelumnya, jadi tidak ada pemutakhiran data lagi," ujar Hermansyah.
Dalam proses PSU nanti, Hermansyah menyebut, berdasarkan amar putusan dari MK, calon diperkenankan untuk melakukan sosialisasi atau kampanye.
Selain itu, dalam pelaksanaan PSU nanti, ada kemungkinan terjadi perubahan pasangan calon (paslon) yang menggantikan Aries Sandi Darma Putra.
"Kemungkinan paslonnya berubah, yang tidak berubah paslon Nanda dan Antonius. Kalau yang Paslon satunya kemungkinan partai pengusung akan mengajukan calon baru, apakah bupatinya atau wakilnya, kami belum tahu," sebut Hermansyah.
Jika nantinya ada perubahan paslon yang tanpa mengikutsertakan Aries Sandi, nantinya juga akan ada pengundian ulang nomor urut, sebelum pelaksanaan PSU.
Baca Juga: Bersaksi di MK, Thomas Amirico: Tidak Ada Data Aries Sandi Ikut Ujian Persamaan
Berita Terkait
-
Bersaksi di MK, Thomas Amirico: Tidak Ada Data Aries Sandi Ikut Ujian Persamaan
-
Drama Pilkada Pesawaran Berlanjut: KPU Siapkan Saksi Fakta di Sidang MK
-
Pilkada Pringsewu 2024: Gugatan Paslon Adi-Hisbullah Ditolak MK
-
Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut, Pesisir Barat dan Mesuji Kandas
-
Selisih Suara Terlalu Jauh, Gugatan Pilkada Tulang Bawang Tak Diterima MK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung