SuaraLampung.id - KPU Lampung bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran, tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra sebagai calon Bupati sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Lampung, Hermansyah mengatakan masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait kesiapan skema dan regulasi dari KPU RI, untuk pelaksanaan PSU di Pilkada Pesawaran.
"Ada waktu 90 hari untuk melaksanakan PSU dan kami siap melaksanakan itu, namun kami masih berkoordinasi dengan KPU RI hingga KPU Pesawaran, untuk diawasi secara ketat," kata Hermansyah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (25/2/2025).
Menurut Hermansyah, putusan MK tersebut sudah jelas dan terang benderang, sehingga pihaknya akan segera melakukan supervisi dan koordinasi sesuai tingkatan.
"PSU nanti akan digelar dengan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada sebelumnya, jadi tidak ada pemutakhiran data lagi," ujar Hermansyah.
Dalam proses PSU nanti, Hermansyah menyebut, berdasarkan amar putusan dari MK, calon diperkenankan untuk melakukan sosialisasi atau kampanye.
Selain itu, dalam pelaksanaan PSU nanti, ada kemungkinan terjadi perubahan pasangan calon (paslon) yang menggantikan Aries Sandi Darma Putra.
"Kemungkinan paslonnya berubah, yang tidak berubah paslon Nanda dan Antonius. Kalau yang Paslon satunya kemungkinan partai pengusung akan mengajukan calon baru, apakah bupatinya atau wakilnya, kami belum tahu," sebut Hermansyah.
Jika nantinya ada perubahan paslon yang tanpa mengikutsertakan Aries Sandi, nantinya juga akan ada pengundian ulang nomor urut, sebelum pelaksanaan PSU.
Baca Juga: Bersaksi di MK, Thomas Amirico: Tidak Ada Data Aries Sandi Ikut Ujian Persamaan
Berita Terkait
-
Bersaksi di MK, Thomas Amirico: Tidak Ada Data Aries Sandi Ikut Ujian Persamaan
-
Drama Pilkada Pesawaran Berlanjut: KPU Siapkan Saksi Fakta di Sidang MK
-
Pilkada Pringsewu 2024: Gugatan Paslon Adi-Hisbullah Ditolak MK
-
Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut, Pesisir Barat dan Mesuji Kandas
-
Selisih Suara Terlalu Jauh, Gugatan Pilkada Tulang Bawang Tak Diterima MK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan