SuaraLampung.id - KPU Lampung bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran, tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra sebagai calon Bupati sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Lampung, Hermansyah mengatakan masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait kesiapan skema dan regulasi dari KPU RI, untuk pelaksanaan PSU di Pilkada Pesawaran.
"Ada waktu 90 hari untuk melaksanakan PSU dan kami siap melaksanakan itu, namun kami masih berkoordinasi dengan KPU RI hingga KPU Pesawaran, untuk diawasi secara ketat," kata Hermansyah dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (25/2/2025).
Menurut Hermansyah, putusan MK tersebut sudah jelas dan terang benderang, sehingga pihaknya akan segera melakukan supervisi dan koordinasi sesuai tingkatan.
"PSU nanti akan digelar dengan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada sebelumnya, jadi tidak ada pemutakhiran data lagi," ujar Hermansyah.
Dalam proses PSU nanti, Hermansyah menyebut, berdasarkan amar putusan dari MK, calon diperkenankan untuk melakukan sosialisasi atau kampanye.
Selain itu, dalam pelaksanaan PSU nanti, ada kemungkinan terjadi perubahan pasangan calon (paslon) yang menggantikan Aries Sandi Darma Putra.
"Kemungkinan paslonnya berubah, yang tidak berubah paslon Nanda dan Antonius. Kalau yang Paslon satunya kemungkinan partai pengusung akan mengajukan calon baru, apakah bupatinya atau wakilnya, kami belum tahu," sebut Hermansyah.
Jika nantinya ada perubahan paslon yang tanpa mengikutsertakan Aries Sandi, nantinya juga akan ada pengundian ulang nomor urut, sebelum pelaksanaan PSU.
Baca Juga: Bersaksi di MK, Thomas Amirico: Tidak Ada Data Aries Sandi Ikut Ujian Persamaan
Berita Terkait
-
Bersaksi di MK, Thomas Amirico: Tidak Ada Data Aries Sandi Ikut Ujian Persamaan
-
Drama Pilkada Pesawaran Berlanjut: KPU Siapkan Saksi Fakta di Sidang MK
-
Pilkada Pringsewu 2024: Gugatan Paslon Adi-Hisbullah Ditolak MK
-
Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut, Pesisir Barat dan Mesuji Kandas
-
Selisih Suara Terlalu Jauh, Gugatan Pilkada Tulang Bawang Tak Diterima MK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok