SuaraLampung.id - Permainan petasan yang marak di bulan ramadhan, memakan korban. Dua bocah di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, mengalami luka bakar akibat main petasan tradisional saat ngabuburit.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/3/2025) di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, menjelang buka puasa. Korban diketahui berinisial RAF (10) dan DAW (7).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan insiden tersebut.
“Dua korban memainkan permainan petasan tradisional yang terbuat dari pipa paralon,” ujar Yuni Iswandari, Kamis (6/3/2025).
Akibat insiden itu, kedua bocah mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh. RAF mengalami luka bakar pada wajah dan leher, sementara DAW mengalami luka bakar pada paha kiri, kanan, dan area sensitifnya.
Yuni mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama selama bulan Ramadan.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu mengawasi anak-anak saat bermain. Sebaiknya hindari permainan yang berbahaya, seperti petasan, dan arahkan mereka ke kegiatan yang lebih positif selama bulan Ramadan,” pesannya.
Cegah Perang Sarung
Polresta Bandar Lampung meningkatkan patroli keamanan untuk mencegah aksi perang sarung yang marak terjadi selama bulan Ramadan. Aksi yang awalnya dianggap sebagai permainan anak-anak ini sering kali berujung pada tawuran yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Modus Ritual Pengobatan, Dukun Cabul di Mesuji Perdaya Pasien Wanita
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengatakan patroli dilakukan secara intensif, terutama setelah salat tarawih dan menjelang sahur. Beberapa lokasi yang menjadi titik rawan perang sarung di antaranya Jalan Pangeran Antasari, Way Halim, Sukarame, hingga kawasan Teluk Betung.
"Kami mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh para remaja, para Bhabinkamtibmas juga kita kerahkan untuk memantau situasi di wilayah binaannya," ujar Alfret.
Selain berpatroli, polisi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak masjid agar mengingatkan anak-anak muda untuk tidak terlibat dalam aksi ini.
"Kami mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya setelah salat tarawih dan tidak membiarkan mereka keluar larut malam tanpa pengawasan," tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas aksi perang sarung yang mengganggu ketertiban umum.
"Jika ditemukan adanya kelompok yang melakukan perang sarung dan mengarah ke tindakan kriminal, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Kombes Pol Alfret.
Berita Terkait
-
Modus Ritual Pengobatan, Dukun Cabul di Mesuji Perdaya Pasien Wanita
-
Massa Bercadar Bakar Kantor & Traktor PT Prima Alumga di Mesuji, Polisi Perketat Pengamanan
-
Tragis! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi Metro
-
Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut, Pesisir Barat dan Mesuji Kandas
-
Perempuan di Mesuji Dihabisi Pakai Cangkul oleh Tetangga, Motifnya Cinta Ditolak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026