SuaraLampung.id - Seorang dukun ditangkap petugas Tekab 308 Presisi Polres Mesuji karena mencabuli seorang wanita yang merupakan pasiennya.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan pelaku ialah berinisial SM (43), warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
"Modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya dia mengaku sebagai dukun yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit," ujar Harris, Selasa (18/2/2025).
Kasus ini bermula saat korban menderita infeksi di bagian kaki yang tidak kunjung sembuh mencoba pengobatan alternatif di rumah pelaku.
Baca Juga: Massa Bercadar Bakar Kantor & Traktor PT Prima Alumga di Mesuji, Polisi Perketat Pengamanan
Ditemani sang suami, korban datang ke rumah pelaku hendak berobat. Pelaku lalu pura-pura melakukan observasi kepada korban.
Setelah itu, pelaku memerintahkan suami korban untuk keluar dengan dalih akan melakukan ritual pengobatan. Pada saat itulah pelaku mencabuli korban dengan dalih mengambil penyakit yang ada di badan korban,” ujarnya.
Setelah selesai melakukan ritual tersebut, korban keluar dan menceritakan hal yang dialaminya kepada suami. Tidak terima, korban bersama suami melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji.
Mendapat laporan, anggota Satuan Reskrim Polres Mesuji menangkap pelaku di kediamannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui memang benar telah melakukan perbuatan tersebut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.
Baca Juga: Modus Ritual Buang Jin, Dukun Cabuli Pasien di Tepi Sungai di Pringsewu
Harris mengimbau masyarakat untuk jangan mudah percaya terhadap praktik perdukunan yang akan merugikan diri sendiri baik secara psikis materil maupun jasmani.
Berita Terkait
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
Sumpah Advokatnya Dicabut, Firdaus Oiwobo Pernah Jadi Pengacara Persatuan Dukun hingga Novi
-
Panduan Medis ke Eropa: Destinasi Perawatan Kesehatan Berkualitas untuk Pasien Indonesia
-
Mendidik atau Merusak? Kasus Guru di Banjarmasin yang Mematahkan Harapan
-
Viral Wanita Susah Lupakan Mantan Hingga Berobat ke Dukun: Lupa Tuhan Bisa!
Terpopuler
- 3 Wakil AFF di Piala Asia U-20 2025: Dua Gugur, Satu Lolos ke Perempatfinal
- Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
- Mengunjungi Gunung Parung yang Diklaim Punya Firdaus Oiwobo, Warga Lokal Bilang Begini
- Komika Mongol Singgung Moral di Hadapan Gibran, Warganet: Contoh Nyata lagi Duduk di Depan
- Danantara Trending, Opini Lawas Dahlan Iskan Beredar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming RTX 4060 di Bawah Rp 20 Juta, Terbaik Februari 2025
Terkini
-
Ubah Singkong Bernilai Tinggi: Petani Lampung Didorong Produksi Tepung Mocaf
-
Berantas Kriminal di Lampung, Polda Gencar Operasi Penegakan Hukum
-
Cegah KLB DBD, Diskes Lampung Gencarkan Deteksi Dini
-
Lampung Surplus Beras 766.536 Ton di Awal Tahun 2025
-
Pernikahan Paksa Pelajar di Lampung Timur: KemenPPPA: Itu Tindak Pidana Kekerasan Seksual