SuaraLampung.id - Seorang dukun ditangkap petugas Tekab 308 Presisi Polres Mesuji karena mencabuli seorang wanita yang merupakan pasiennya.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan pelaku ialah berinisial SM (43), warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
"Modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya dia mengaku sebagai dukun yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit," ujar Harris, Selasa (18/2/2025).
Kasus ini bermula saat korban menderita infeksi di bagian kaki yang tidak kunjung sembuh mencoba pengobatan alternatif di rumah pelaku.
Ditemani sang suami, korban datang ke rumah pelaku hendak berobat. Pelaku lalu pura-pura melakukan observasi kepada korban.
Setelah itu, pelaku memerintahkan suami korban untuk keluar dengan dalih akan melakukan ritual pengobatan. Pada saat itulah pelaku mencabuli korban dengan dalih mengambil penyakit yang ada di badan korban,” ujarnya.
Setelah selesai melakukan ritual tersebut, korban keluar dan menceritakan hal yang dialaminya kepada suami. Tidak terima, korban bersama suami melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji.
Mendapat laporan, anggota Satuan Reskrim Polres Mesuji menangkap pelaku di kediamannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui memang benar telah melakukan perbuatan tersebut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.
Baca Juga: Massa Bercadar Bakar Kantor & Traktor PT Prima Alumga di Mesuji, Polisi Perketat Pengamanan
Harris mengimbau masyarakat untuk jangan mudah percaya terhadap praktik perdukunan yang akan merugikan diri sendiri baik secara psikis materil maupun jasmani.
Berita Terkait
-
Massa Bercadar Bakar Kantor & Traktor PT Prima Alumga di Mesuji, Polisi Perketat Pengamanan
-
Modus Ritual Buang Jin, Dukun Cabuli Pasien di Tepi Sungai di Pringsewu
-
Bidan Lampung Timur Dicabut Izin Praktik karena Pasien Meninggal Usai Bersalin
-
Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut, Pesisir Barat dan Mesuji Kandas
-
Perempuan di Mesuji Dihabisi Pakai Cangkul oleh Tetangga, Motifnya Cinta Ditolak
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas