- Mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, akan menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada 29 April mendatang.
- KPK menduga Ardito menerima suap Rp5,75 miliar dari proyek pengadaan barang untuk melunasi utang biaya kampanye Pilkada tahun 2024 lalu.
- Penyidikan KPK turut menetapkan sejumlah tersangka lain, termasuk anggota DPRD, pihak keluarga bupati, serta pihak kontraktor dalam skandal korupsi tersebut.
SuaraLampung.id - Panggung kekuasaan Ardito Wijaya di Lampung Tengah kini berpindah ke ruang sempit meja hijau. Setelah melalui proses penyidikan panjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut dipastikan akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Ardito resmi dilimpahkan. Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedi Wijaya Susanto, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen hukum terkait kasus tersebut telah diterima dan siap disidangkan.
“Iya benar, sudah kami terima. Jika tidak ada perubahan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan direncanakan berlangsung pada Rabu, 29 April mendatang,” ujar Dedi, Sabtu (25/4/2026).
Kasus yang menyeret Ardito Wijaya bukan sekadar perkara suap biasa. Di balik angka-angka miliaran rupiah, terselip fakta miris tentang mahalnya ongkos politik di negeri ini.
KPK menduga Ardito menerima uang suap mencapai Rp5,75 miliar terkait berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Namun, yang paling mengejutkan adalah peruntukannya. Dari total suap tersebut, sebanyak Rp5,25 miliar diduga kuat digunakan Ardito hanya untuk satu hal yaitu melunasi pinjaman bank yang ia ambil demi membiayai kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024 lalu.
Ardito tidak jatuh sendirian. Skandal ini mengungkap sebuah jejaring yang melibatkan orang-orang terdekatnya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Desember 2025 silam turut menyeret nama-nama besar di lingkaran elit Lampung Tengah.
Mulai dari anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, hingga adik kandung bupati yang juga Ketua PMI setempat, Ranu Hari Prasetyo.
Tak hanya itu, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda, Anton Wibowo, yang masih memiliki ikatan kerabat, serta seorang kontraktor dari PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri, ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
Mereka diduga menjadi bagian dari sistem yang dirancang untuk mengeruk keuntungan dari proyek pemerintah daerah demi kepentingan pribadi dan kelompok.
Kini, dengan didampingi penasihat hukumnya, Ahmad Handoko, Ardito Wijaya harus bersiap menghadapi dakwaan jaksa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
7 Fakta Profil Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra yang Kini Terjerat OTT KPK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas
-
Drama Dokter vs Influencer: Berawal dari Tudingan Pelakor Berujung Laporan ke Polda Lampung
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid dan Komitmen ke Pemegang Saham
-
Lampu Kuning Program MBG! Baru Separuh SPPG di Bandar Lampung yang Terjamin Higienis