- Kejaksaan Tinggi Lampung mengeksekusi uang pengganti korupsi proyek Jalan Tol Terpeka sebesar Rp7,8 miliar dari terpidana Tujuanta Ginting.
- Tujuanta Ginting terbukti melakukan manipulasi proyek pembangunan jalan tol periode 2017 hingga 2019 yang merugikan keuangan negara.
- Proses pengembalian dana dilakukan pada Kamis, 16 April 2026, untuk memulihkan kerugian pihak terdampak yaitu PT Waskita Karya.
SuaraLampung.id - Jejak kelam korupsi di proyek kebanggaan nasional, Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), akhirnya menemui babak akhir yang melegakan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sukses mengeksekusi uang pengganti senilai fantastis, yakni lebih dari Rp7,8 miliar, dari tangan terpidana Tujuanta Ginting, mantan karyawan PT Waskita Karya.
Bukan sekadar angka di atas kertas, kembalinya uang ini menjadi simbol kemenangan bagi penegakan hukum di Bumi Ruwa Jurai, sekaligus kado manis bagi pemulihan keuangan negara.
Nama Tujuanta Ginting sebelumnya santer terdengar dalam pusaran kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Terpeka periode 2017-2019. Ia terbukti secara sah melakukan praktik lancung pada pengerjaan ruas STA. 100+200 hingga STA. 112+200.
Proyek yang seharusnya memperlancar urat nadi ekonomi Lampung itu, sempat dinodai oleh manipulasi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Namun, palu hakim telah berbunyi. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Februari 2026 lalu, Tujuanta tidak hanya harus mendekam di penjara, tetapi juga wajib mengembalikan setiap rupiah yang ia ambil secara ilegal.
Proses eksekusi berlangsung taktis pada Kamis (16/4/2026). Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Mesuji bertindak cepat memindahkan dana dari Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejari Mesuji menuju rekening PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku pihak yang terdampak langsung.
“Total uang pengganti yang kami setorkan berjumlah Rp7.811.514.114. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam mengawal keuangan negara,” tegas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Budi Nugraha.
Bagi Kejati Lampung, menahan koruptor di balik jeruji besi barulah setengah jalan. Keberhasilan memulihkan kerugian negara secara maksimal adalah prioritas utama.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal
Langkah ini memastikan bahwa hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelaku, melainkan dikembalikan untuk kepentingan pembangunan.
"Kami berkomitmen menuntaskan perkara korupsi secara objektif dan profesional. Pengembalian uang ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kemakmuran rakyat, khususnya di Provinsi Lampung," tambah Budi Nugraha. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Profil Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra yang Kini Terjerat OTT KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap