- Kejaksaan Tinggi Lampung mengeksekusi uang pengganti korupsi proyek Jalan Tol Terpeka sebesar Rp7,8 miliar dari terpidana Tujuanta Ginting.
- Tujuanta Ginting terbukti melakukan manipulasi proyek pembangunan jalan tol periode 2017 hingga 2019 yang merugikan keuangan negara.
- Proses pengembalian dana dilakukan pada Kamis, 16 April 2026, untuk memulihkan kerugian pihak terdampak yaitu PT Waskita Karya.
SuaraLampung.id - Jejak kelam korupsi di proyek kebanggaan nasional, Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), akhirnya menemui babak akhir yang melegakan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sukses mengeksekusi uang pengganti senilai fantastis, yakni lebih dari Rp7,8 miliar, dari tangan terpidana Tujuanta Ginting, mantan karyawan PT Waskita Karya.
Bukan sekadar angka di atas kertas, kembalinya uang ini menjadi simbol kemenangan bagi penegakan hukum di Bumi Ruwa Jurai, sekaligus kado manis bagi pemulihan keuangan negara.
Nama Tujuanta Ginting sebelumnya santer terdengar dalam pusaran kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Terpeka periode 2017-2019. Ia terbukti secara sah melakukan praktik lancung pada pengerjaan ruas STA. 100+200 hingga STA. 112+200.
Proyek yang seharusnya memperlancar urat nadi ekonomi Lampung itu, sempat dinodai oleh manipulasi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Namun, palu hakim telah berbunyi. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Februari 2026 lalu, Tujuanta tidak hanya harus mendekam di penjara, tetapi juga wajib mengembalikan setiap rupiah yang ia ambil secara ilegal.
Proses eksekusi berlangsung taktis pada Kamis (16/4/2026). Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Mesuji bertindak cepat memindahkan dana dari Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejari Mesuji menuju rekening PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku pihak yang terdampak langsung.
“Total uang pengganti yang kami setorkan berjumlah Rp7.811.514.114. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam mengawal keuangan negara,” tegas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Budi Nugraha.
Bagi Kejati Lampung, menahan koruptor di balik jeruji besi barulah setengah jalan. Keberhasilan memulihkan kerugian negara secara maksimal adalah prioritas utama.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal
Langkah ini memastikan bahwa hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelaku, melainkan dikembalikan untuk kepentingan pembangunan.
"Kami berkomitmen menuntaskan perkara korupsi secara objektif dan profesional. Pengembalian uang ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kemakmuran rakyat, khususnya di Provinsi Lampung," tambah Budi Nugraha. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Profil Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra yang Kini Terjerat OTT KPK
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri