- Kejaksaan Tinggi Lampung mengeksekusi uang pengganti korupsi proyek Jalan Tol Terpeka sebesar Rp7,8 miliar dari terpidana Tujuanta Ginting.
- Tujuanta Ginting terbukti melakukan manipulasi proyek pembangunan jalan tol periode 2017 hingga 2019 yang merugikan keuangan negara.
- Proses pengembalian dana dilakukan pada Kamis, 16 April 2026, untuk memulihkan kerugian pihak terdampak yaitu PT Waskita Karya.
SuaraLampung.id - Jejak kelam korupsi di proyek kebanggaan nasional, Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), akhirnya menemui babak akhir yang melegakan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sukses mengeksekusi uang pengganti senilai fantastis, yakni lebih dari Rp7,8 miliar, dari tangan terpidana Tujuanta Ginting, mantan karyawan PT Waskita Karya.
Bukan sekadar angka di atas kertas, kembalinya uang ini menjadi simbol kemenangan bagi penegakan hukum di Bumi Ruwa Jurai, sekaligus kado manis bagi pemulihan keuangan negara.
Nama Tujuanta Ginting sebelumnya santer terdengar dalam pusaran kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Terpeka periode 2017-2019. Ia terbukti secara sah melakukan praktik lancung pada pengerjaan ruas STA. 100+200 hingga STA. 112+200.
Proyek yang seharusnya memperlancar urat nadi ekonomi Lampung itu, sempat dinodai oleh manipulasi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Namun, palu hakim telah berbunyi. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Februari 2026 lalu, Tujuanta tidak hanya harus mendekam di penjara, tetapi juga wajib mengembalikan setiap rupiah yang ia ambil secara ilegal.
Proses eksekusi berlangsung taktis pada Kamis (16/4/2026). Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Mesuji bertindak cepat memindahkan dana dari Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejari Mesuji menuju rekening PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku pihak yang terdampak langsung.
“Total uang pengganti yang kami setorkan berjumlah Rp7.811.514.114. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam mengawal keuangan negara,” tegas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Budi Nugraha.
Bagi Kejati Lampung, menahan koruptor di balik jeruji besi barulah setengah jalan. Keberhasilan memulihkan kerugian negara secara maksimal adalah prioritas utama.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal
Langkah ini memastikan bahwa hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelaku, melainkan dikembalikan untuk kepentingan pembangunan.
"Kami berkomitmen menuntaskan perkara korupsi secara objektif dan profesional. Pengembalian uang ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kemakmuran rakyat, khususnya di Provinsi Lampung," tambah Budi Nugraha. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Profil Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra yang Kini Terjerat OTT KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung
-
Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi