- Remaja berinisial RA ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu pada 27 Mei 2026 atas kasus pencurian uang sebesar Rp 86 juta.
- Pelaku membobol rumah warga di Gading Rejo dan menghabiskan uang curian untuk judi slot serta gaya hidup mewah.
- Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai sistem peradilan pidana anak.
SuaraLampung.id - Di tangan RA, uang Rp 86 juta menguap hampir tanpa sisa hanya dalam hitungan hari. Bukannya investasi atau masa depan, remaja berusia 16 tahun asal Kabupaten Pringsewu ini justru memilih "membakar" harta hasil jarahannya untuk memuaskan candu judi slot dan gaya hidup mewah sesaat.
Kisah pelarian RA berakhir di tangan Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu (27/5/2026) sore. Remaja yang putus sekolah sejak bangku SD ini tak berkutik saat polisi menjemputnya, mengungkap tabir gelap di balik hilangnya uang puluhan juta milik warga Kecamatan Gading Rejo.
Aksi nekat RA dimulai pada Senin (25/5/2026) pagi. Memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya, RA menyusup masuk setelah mencongkel jendela menggunakan linggis. Di dalam rumah yang sunyi itu, ia seolah menemukan "harta karun" yang tak terbayangkan.
Ia menggeledah setiap sudut. RA menemukan uang Rp 30 juta di laci meja, Rp 45 juta tersimpan di dalam kaleng biskuit, dan sisanya tersebar di dalam dua tas. Total Rp 86 juta digondolnya dalam sekejap.
Namun, uang sebanyak itu ternyata menjadi beban yang terlalu berat bagi moralitas seorang remaja di bawah umur. Bukannya bersembunyi, RA justru gelap mata. Dalam waktu singkat, ia menghabiskan uang tersebut untuk "hidup bak raja".
"Uang hasil mencuri digunakan untuk berfoya-foya. Dia membeli dua unit sepeda motor, ponsel baru, hingga berkunjung ke tempat hiburan malam," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, Minggu (31/5/2026).
Lebih miris lagi, pengakuan RA mengungkap sisi kelam kecanduan judi online dan narkoba. Uang yang seharusnya bisa membiayai sekolahnya bertahun-tahun itu habis di atas meja judi slot dan konsumsi barang haram. Saat ditangkap, "harta karun" itu hanya tersisa Rp 10 juta.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa kasus ini bukanlah "debut" RA di dunia kriminal. Sebelumnya, ia tercatat pernah mencuri ponsel milik tetangganya seharga Rp 400 ribu, lagi-lagi demi bermain slot.
Ia juga sempat mencoba mencuri pakan ternak dan keranjang ayam di ladang jagung, meski aksinya itu gagal karena barang curian lebih dulu ditemukan warga.
Baca Juga: Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
Meski masih di bawah umur, hukum tak lantas menutup mata. RA kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
"Proses hukum tetap dilakukan, namun peradilannya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelas Iptu Rosali.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pemerintah daerah untuk pendampingan psikis terhadap pelaku.
Berita Terkait
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung
-
Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
-
Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung