- Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 670 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa, 14 Juli 2026.
- Petugas menemukan ratusan burung tanpa dokumen resmi yang disembunyikan di dalam bagasi bus antarkota milik PO Adhi Prima.
- Pengemudi bus, Muhamad Toha, kini diproses hukum sementara seluruh satwa tersebut diserahkan ke Balai Karantina untuk penanganan lanjut.
SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal kembali digagalkan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (14/7/2026).
Tim gabungan yang bersiaga mencium ada sesuatu yang tidak beres pada sebuah bus antarkota antarprovinsi yang baru saja tiba dari arah Palembang.
Bus berkelir khas milik PO Adhi Prima dengan nomor polisi B 7011 JXA itu dihentikan petugas sekitar pukul 20.50 WIB.
Siapa sangka, di balik deru mesin dan deretan kursi penumpang, tersimpan ratusan burung yang sedang dipaksa berpindah pulau secara ilegal.
Saat petugas meminta pengemudi, Muhamad Toha (41), membuka pintu bagasi, aroma khas dan suara-suara lirih mulai terdengar.
Di sana, tertumpuk rapi 35 keranjang plastik berwarna putih. Begitu dibuka terlihat ratusan burung liar berdesakan dalam ruang yang sempit.
Tak tanggung-tanggung, tim gabungan dari KSKP Bakauheni, Balai Karantina (BKHIT), BKSDA, dan JSI Kalianda mendata ada 670 ekor burung di dalamnya.
Keragaman spesiesnya pun mencengangkan, mulai dari 240 ekor Pentet yang gagah, hingga 180 ekor Jalak Kerbau yang cerdas. Ada pula Cerucuk, Pelatuk Beras, Perenjak, Cipoh, Ciblek, hingga satu ekor Glatik Batu yang mungil.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah kebetulan.
Baca Juga: Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
Ini adalah buah dari pengawasan ketat dan pemeriksaan selektif yang menjadi nafas sehari-hari di gerbang utama perlintasan Sumatera-Jawa tersebut.
"Pelabuhan Bakauheni adalah titik strategis. Kami tidak hanya memburu narkotika atau barang berbahaya, tapi juga menjaga kelestarian hayati dari upaya penyelundupan satwa tanpa dokumen sah," tegas AKP Ginting.
Sopir, Muhamad Toha, tak berkutik saat diminta menunjukkan sertifikat karantina yang menjadi syarat mutlak pengangkutan satwa.
Tanpa dokumen resmi, ratusan burung ini dianggap sebagai komoditas ilegal yang berpotensi menyebarkan penyakit sekaligus mengancam ekosistem alam.
Kini, Bus Adhi Prima itu harus parkir lebih lama di Mapolsek KSKP Bakauheni sebagai barang bukti. Muhamad Toha pun terancam jeratan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Beruntung, 670 ekor burung tersebut kini telah diserahkan ke Balai Karantina untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Mereka telah terbebas dari pengapnya bagasi bus dan selangkah lebih dekat untuk kembali ke habitat asalnya.
Berita Terkait
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung