- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap empat tersangka jaringan narkoba di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 27 Juni 2026.
- Dua dari empat pelaku merupakan oknum aparat yang kedapatan membawa lima kilogram sabu dan 202 butir ekstasi.
- Operasi ini berhasil menggagalkan peredaran narkotika bernilai lima miliar rupiah serta menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa masyarakat.
SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus jaringan narkoba antarprovinsi yang melibatkan oknum aparat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Total ada empat orang yang ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum aparat yakni HB, seorang oknum anggota Brimob, dan DK, seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut.
Aksi petugas dimulai pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Segalanya bermula dari kecurigaan petugas terhadap HR. Saat ponselnya diperiksa, ditemukan jejak transaksi gelap yang mengarah pada sebuah pengiriman besar.
Pengembangan cepat dilakukan. Petugas segera menyisir antrean kendaraan dan mengamankan HS, serta HB. Namun, barang bukti yang dicari tak ada di sana. Berdasarkan interogasi, diketahui barang haram itu sudah dibawa naik ke atas kapal oleh DK.
Tak ingin buruannya lepas, petugas melakukan pengejaran hingga ke atas dek kapal penyeberangan. Di sana, DK tak berkutik saat sebuah tas ransel hitam yang dibawanya digeledah. Isinya tiga bungkus besar sabu seberat 5 kilogram dan 202 butir pil ekstasi siap edar.
Tangkapan ini bukan sekadar keberhasilan biasa. Dengan barang bukti 5 kg sabu dan ratusan butir ekstasi, nilai ekonomisnya ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.
"Keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 150 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan sabu. Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa memandang latar belakang maupun profesi pelakunya," tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (4/7/2026).
Keterlibatan oknum aparat menjadi tamparan keras, namun Polda Lampung memastikan tidak ada "karpet merah" atau perlakuan khusus. Proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional.
Sementara HS, HR, dan oknum Brimob HB diproses oleh Polda Lampung, penanganan terhadap oknum TNI AL DK diserahkan sepenuhnya kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom Lanal) sesuai dengan kewenangan militer.
Baca Juga: Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
"Koordinasi terus dilakukan agar penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada perlakuan istimewa," tambah Yuni.
Kini, keempat tersangka harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bayang-bayang hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara kini menanti mereka di ujung palu hakim.
Berita Terkait
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah
-
BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni