- Polda Lampung membongkar 17 jaringan penyelundupan narkoba senilai Rp235,1 miliar di Pelabuhan Bakauheni selama Februari hingga Juni 2026.
- Polisi menangkap 24 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, serta liquid etomidate melalui berbagai modus operandi.
- Keberhasilan operasi pengungkapan narkotika tersebut diklaim mampu menyelamatkan hampir satu juta jiwa masyarakat dari jeratan barang haram.
SuaraLampung.id - Dalam kurun waktu empat bulan (Februari–Juni 2026), jajaran Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan berhasil membongkar 17 jaringan gelap yang mencoba menyelundupkan barang haram senilai Rp235,1 miliar melalui Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa keberhasilan ini secara langsung telah menjauhkan hampir satu juta jiwa, tepatnya 948.628 orang, dari jeratan maut narkoba.
"Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kami. Narkotika bukan hanya musuh hukum, tapi ancaman nyata bagi eksistensi generasi penerus bangsa," tegas Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).
Dalam operasi besar-besaran ini, polisi mengamankan 24 tersangka dengan barang bukti 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, hingga puluhan ribu butir ekstasi dan Happy Five. Bahkan, ditemukan pula jenis baru seperti liquid etomidate yang kian marak di pasar gelap.
Semua pengungkapan ini berpusat di titik nadi distribusi lintas pulau yakni Seaport Interdiction Bakauheni.
Kapolda menjelaskan, modus yang digunakan kian beragam dan rapi. Ada yang menyembunyikan kristal sabu di dalam kotak speaker yang masih berfungsi, kardus paket kiriman, hingga memodifikasi bagasi mobil pribadi dan mobil boks pengantar paket.
"Ada yang menggunakan bus umum, ada yang menyamar sebagai jasa kurir paket kilat. Mereka mencoba segala cara untuk menembus pemeriksaan, namun petugas kami di lapangan jauh lebih jeli," jelas Helfi.
Kapolda Helfi Assegaf memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berani mencoba menguji ketangguhan petugas di gerbang Sumatera tersebut.
Ia memastikan tidak akan ada toleransi, apalagi bagi pelaku yang mencoba melawan atau membahayakan petugas saat penangkapan.
Baca Juga: Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
"Penindakan akan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Kami tidak ragu mengambil tindakan tegas terukur jika pelaku mencoba membahayakan masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Memburu Bandit, Menemukan Peledak: Teka-teki Granat di Rumah DPO Pesawaran
-
8 Senjata Api dan Satu Granat: Operasi Kilat Polda Lampung Ringkus 95 Pelaku Kejahatan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus