- Polda Lampung membongkar 17 jaringan penyelundupan narkoba senilai Rp235,1 miliar di Pelabuhan Bakauheni selama Februari hingga Juni 2026.
- Polisi menangkap 24 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, serta liquid etomidate melalui berbagai modus operandi.
- Keberhasilan operasi pengungkapan narkotika tersebut diklaim mampu menyelamatkan hampir satu juta jiwa masyarakat dari jeratan barang haram.
SuaraLampung.id - Dalam kurun waktu empat bulan (Februari–Juni 2026), jajaran Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan berhasil membongkar 17 jaringan gelap yang mencoba menyelundupkan barang haram senilai Rp235,1 miliar melalui Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa keberhasilan ini secara langsung telah menjauhkan hampir satu juta jiwa, tepatnya 948.628 orang, dari jeratan maut narkoba.
"Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kami. Narkotika bukan hanya musuh hukum, tapi ancaman nyata bagi eksistensi generasi penerus bangsa," tegas Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).
Dalam operasi besar-besaran ini, polisi mengamankan 24 tersangka dengan barang bukti 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, hingga puluhan ribu butir ekstasi dan Happy Five. Bahkan, ditemukan pula jenis baru seperti liquid etomidate yang kian marak di pasar gelap.
Semua pengungkapan ini berpusat di titik nadi distribusi lintas pulau yakni Seaport Interdiction Bakauheni.
Kapolda menjelaskan, modus yang digunakan kian beragam dan rapi. Ada yang menyembunyikan kristal sabu di dalam kotak speaker yang masih berfungsi, kardus paket kiriman, hingga memodifikasi bagasi mobil pribadi dan mobil boks pengantar paket.
"Ada yang menggunakan bus umum, ada yang menyamar sebagai jasa kurir paket kilat. Mereka mencoba segala cara untuk menembus pemeriksaan, namun petugas kami di lapangan jauh lebih jeli," jelas Helfi.
Kapolda Helfi Assegaf memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berani mencoba menguji ketangguhan petugas di gerbang Sumatera tersebut.
Ia memastikan tidak akan ada toleransi, apalagi bagi pelaku yang mencoba melawan atau membahayakan petugas saat penangkapan.
Baca Juga: Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
"Penindakan akan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Kami tidak ragu mengambil tindakan tegas terukur jika pelaku mencoba membahayakan masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Memburu Bandit, Menemukan Peledak: Teka-teki Granat di Rumah DPO Pesawaran
-
8 Senjata Api dan Satu Granat: Operasi Kilat Polda Lampung Ringkus 95 Pelaku Kejahatan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk