- Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal di Bandara Lampung pada Jumat, 31 Juli 2026.
- Sindikat menjual bibit palsu melalui berbagai platform e-commerce dengan harga murah yang berpotensi merugikan hingga Rp42 miliar per tahun.
- Barantin bersama Polda Lampung saat ini tengah memburu otak di balik sindikat besar perdagangan bibit ilegal tersebut.
SuaraLampung.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggagalkan sindikat penyelundupan bibit sawit ilegal di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung.
Petugas mencium aroma busuk dari 170 paket mencurigakan. Di dalamnya, tersimpan 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal.
Jika dibiarkan lolos, puluhan ribu bibit ini cukup untuk menyulap 500 hektare lahan menjadi hutan hampa tanpa nilai ekonomi.
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, mengungkap betapa lihainya sindikat ini bermain di psikologi pasar. Melalui platform populer seperti TikTok Shop, Shopee, Tokopedia, hingga Lazada, mereka menjajakan bibit palsu ini dengan harga miring hanya Rp1.300 per butir. Bandingkan dengan bibit asli dari PPKS yang mencapai Rp8.300.
"Petani seringkali baru menyadari mereka tertipu setelah tahun ke-3 atau ke-4, saat tanaman mulai berproduksi. Hasil panen rendah, bahkan ada yang tidak berbuah sama sekali," jelas Karding dalam rilis kasus di Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).
Dampak ekonominya tidak main-main. Dinas Perkebunan Provinsi Lampung menghitung, peredaran bibit abal-abal ini berpotensi merugikan negara dan petani hingga Rp42 miliar per tahun.
Sindikat di balik ribuan bibit ini bukanlah pemain amatir. Penelusuran Barantin bersama pihak ekspedisi mengungkap modus operandi yang licin bak belut.
Mereka menggunakan identitas palsu, menyamarkan isi paket sebagai barang lain, hingga mengantar paket langsung ke loket ekspedisi agar jejak digital mereka sulit terlacak.
Verifikasi dari para ahli, termasuk dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), mengonfirmasi bahwa baik bibit maupun sertifikat yang menyertainya adalah palsu.
Baca Juga: Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
Tak hanya soal kerugian uang, bibit-bibit gelap ini adalah bom waktu bagi kesehatan lingkungan. Tanpa melewati proses karantina, bibit ini bisa membawa hama dan penyakit berbahaya yang mampu menular ke perkebunan sehat di sekitarnya, memicu kegagalan panen massal.
Kini, genderang perang telah ditabuh. Barantin bersama Direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung tengah memburu otak di balik jaringan akun marketplace tersebut. Investigasi mengarah pada satu sindikat besar yang mengendalikan perdagangan ini secara terpusat.
"Negara tidak boleh kalah, negara tidak boleh lengah," tegas Karding. Ia memperingatkan siapa pun yang berani bermain-main dengan masa depan petani akan berhadapan dengan jeruji besi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK