- Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan senjata api rakitan di Pelabuhan Bakauheni pada Senin, 6 Juli 2026.
- Polisi menangkap penerima paket berinisial YY di Cikarang melalui strategi pengiriman terkontrol pada Selasa dini hari.
- Pelaku YY terbukti terlibat aksi begal dan kini terancam hukuman lima belas tahun penjara akibat perbuatannya.
SuaraLampung.id - Personel Polres Lampung Selatan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api rakitan, Senin (6/7/2026).
Awalnya petugas menghentikan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BE 1057 NK. Sopir travel mengira ini hanya pemeriksaan surat-surat biasa.
Ia tak menyadari bahwa di dalam tas ransel hitam dan kardus yang dititipkan kepadanya, tersimpan senjata api yang siap meletus.
Polisi membongkar paket tersebut. Di balik tumpukan pakaian yang diklaim pengirim sebagai ponsel dan baju, ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter.
"Ongkos pengirimannya hanya Rp300 ribu. Modus ini digunakan agar tidak memicu kecurigaan, seolah-olah hanya paket kiriman biasa antarprovinsi," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting.
Sopir travel hanyalah kurir buta. Ia mengambil paket itu dari seorang wanita berinisial A di Jabung, Lampung Timur. Tujuan pengiriman paket itu adalah ke Pasar Serang Baru, Cikarang, Jawa Barat.
Alih-alih langsung menyita barang dan menutup kasus, penyidik memainkan strategi kucing dan tikus. Mereka menerapkan metode controlled delivery. Paket dibiarkan tetap mengalir ke tujuannya, namun di bawah pengawasan ketat tim buser yang bergerak dalam senyap.
Misi pengintaian lintas provinsi ini membuahkan hasil manis pada Selasa dini hari. Pukul 03.00 WIB, saat Cikarang masih terlelap, seorang pria berinisial YY muncul untuk menjemput pesanannya. Tanpa perlawanan berarti, YY diringkus saat tangannya menyentuh paket berisi revolver tersebut.
Hasil interogasi mengungkap fakta mengerikan. YY bukanlah pemain baru. Senjata rakitan itu bukan sekadar koleksi, melainkan alat kerja untuk aksi kriminal di Pulau Jawa.
Baca Juga: Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
"Pelaku mengaku sudah tiga kali membegal di wilayah Serang, Banten. Dua motor hasil kejahatannya bahkan sudah laku terjual," tambah AKP Fransiskus.
Kini, polisi masih memburu S, sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). S diduga kuat sebagai otak sekaligus pemasok utama dalam jaringan distribusi senjata api ilegal lintas provinsi ini.
Bagi YY, petualangan kriminalnya harus terhenti di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya tidak main-main: 15 tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal