- AD menipu AT dengan modus penyediaan tenaga kerja fiktif melalui Facebook pada Maret 2026 di Lampung Tengah.
- Pelaku berhasil meraup keuntungan Rp22 juta lebih dari korban melalui permintaan dana operasional secara bertahap.
- Polisi menangkap AD pada Juli 2026 setelah korban melaporkan penggelapan dana dan ketidakhadiran para pekerja tersebut.
SuaraLampung.id - Media sosial sering kali menjadi oase bagi para pencari kerja maupun pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja. Namun, di tangan AD (32), Facebook justru berubah menjadi jaring untuk menjerat korban dengan janji-janji manis yang berujung pahit.
Kisah ini bermula pada Maret 2026. AT (44), seorang warga Way Pengubuan, Lampung Tengah, yang sedang mencari tenaga tebang tebu untuk kebutuhan sebuah perusahaan di Way Kanan, mencoba peruntungannya dengan mengunggah lowongan di Facebook. Tak butuh waktu lama, umpan itu disambar oleh AD.
Dengan gaya meyakinkan, AD mengaku sebagai kepala rombongan yang membawahi 19 pekerja siap tempur. Ia bukan sekadar menawarkan jasa, melainkan sebuah solusi lengkap yang tampak profesional. Namun, di balik profil media sosialnya, AD sedang menyusun skenario penggelapan yang rapi.
Strategi AD tergolong cerdik. Ia tidak meminta uang dalam jumlah besar sekaligus agar korban tidak curiga. Secara perlahan namun pasti, ia mempreteli isi dompet AT dengan berbagai alasan yang terdengar masuk akal dalam dunia kerja lapangan.
"Pelaku meminta uang secara bertahap. Mulai dari uang kontrak kerja, penambahan personel, biaya kebutuhan keluarga pekerja yang ditinggalkan, hingga biaya pembuatan golok dan transportasi keberangkatan," ungkap Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi, Jumat (10/7/2026).
Total dana yang mengalir ke rekening AD mencapai Rp22 juta lebih. Namun, saat hari keberangkatan yang dijanjikan tiba, pasukan tebang tebu yang berjumlah 19 orang itu tak pernah menampakkan batang hidungnya. AD pun mendadak hilang bak ditelan bumi. Ponselnya mati, pesannya tak lagi berbalas.
Setelah merasa dipermainkan oleh AD tersebut, AT akhirnya menempuh jalur hukum. Laporannya segera direspons oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram.
Penyelidikan intensif yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (7/7/2026) sore, pelarian AD berakhir. Polisi mengepung kediamannya di Kampung Bumi Setia Mataram dan meringkusnya tanpa perlawanan.
Di sana, polisi juga mengamankan tumpukan kuitansi, bukti transfer, dan rekening koran yang menjadi saksi bisu aksi tipu-tipunya.
Baca Juga: Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD
"Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Junaidi.
Kini, AD harus mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 492 dan atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kapolsek mengimbau agar siapa pun tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan atau penyediaan tenaga kerja yang hanya berbekal komunikasi di media sosial.
"Lakukan pengecekan terlebih dahulu. Jangan mudah mentransfer uang sebelum memastikan identitas dan legalitas pihak tersebut," tutup AKP Junaidi.
Berita Terkait
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD
-
Muslihat Buang Air Kecil: Petaka Kencan Facebook Berujung Perampokan di Lampung Tengah
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Pasar Shopping Metro Mau Dibongkar, Nunik Pasang Badan Minta Nasib UMKM Diselamatkan
-
Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah
-
BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik