- Seorang pria berinisial ZA merampas harta benda milik EW setelah berkenalan dan bertemu melalui media sosial Facebook.
- Peristiwa perampokan terjadi di kawasan ladang Kampung Sanggar Buana saat pelaku berpura-pura ingin buang air kecil.
- Tim Tekab 308 Polsek Seputih Banyak berhasil menangkap pelaku di Gunung Agung pada hari Jumat, 3 Juli 2026.
SuaraLampung.id - Berawal dari sapaan hangat di layar ponsel, berakhir dengan petaka di tengah ladang. Itulah nasib pilu yang menimpa EW (40), seorang wanita asal Rumbia, Lampung Tengah, yang menjadi korban keganasan teman Facebook.
Alih-alih mendapatkan pertemanan yang tulus, EW justru masuk ke dalam jebakan maut yang dirancang oleh ZA (34), seorang pria asal Tanggamus yang kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Kisah ini bermula dari dunia maya. Melalui beranda Facebook, ZA berhasil meluluhkan hati EW hingga keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung. Tanpa rasa curiga, EW memacu sepeda motor Honda Vario miliknya menuju titik pertemuan yang dijanjikan.
Namun, suasana hangat pertemuan itu seketika berubah mencekam saat mereka melintasi jalan sepi di kawasan peladangan Kampung Sanggar Buana. Di tempat yang jauh dari hiruk-pikuk warga itulah, ZA mulai melancarkan akal bulusnya.
Modus yang digunakan ZA tergolong klasik namun mematikan. Ia mendadak meminta korban menepi dengan dalih tidak tahan ingin buang air kecil. Begitu EW lengah, begal ini langsung menunjukkan wajah aslinya.
"Saat korban tidak waspada, pelaku mendorongnya hingga terjatuh. Tanpa ampun, ia merampas tas dan membawa kabur sepeda motor korban," ungkap Kapolsek Seputih Banyak, AKP Hairil Rizal, Senin (6/7/2026).
EW hanya bisa terpaku saat melihat motor dan harta bendanya senilai Rp20 juta, termasuk ponsel, KTP, dan uang tunai, hilang ditelan kegelapan ladang.
Pelarian ZA tidak berlangsung lama. Kehebatan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak teruji saat mereka berhasil melacak jejak pelaku hingga ke wilayah Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai. Pada Jumat (3/7/2026) malam, ZA diringkus tanpa perlawanan berarti.
Meski dua unit ponsel berhasil diamankan, polisi masih memiliki pekerjaan rumah untuk memburu sepeda motor korban yang diduga telah dijual ke wilayah Rawajitu, Tulang Bawang.
Baca Juga: Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
Kini, ZA terancam menghabiskan masa mudanya di penjara dengan jeratan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi siapa saja yang gemar berselancar di media sosial. Kapolsek AKP Hairil Rizal mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah terbuai oleh sosok yang baru dikenal di dunia maya.
"Jangan mudah percaya untuk bertemu di lokasi sunyi dengan orang yang baru dikenal. Kejahatan sering kali bersembunyi di balik profil yang terlihat ramah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah