- Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp232,14 miliar sepanjang tahun anggaran 2025.
- Penerimaan pajak tersebut bersumber dari kebijakan opsen PKB dan BBNKB sesuai amanat Undang-Undang HKPD bagi pemerintah daerah.
- Hingga pertengahan 2026, realisasi pajak kendaraan mencapai Rp112,20 miliar berkat tingginya mobilitas ekonomi dan strategisnya lokasi kota.
SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mencatatkan torehan impresif dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui sinergi pelayanan di Samsat, kebijakan opsen atau tambahan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terbukti ampuh memperkuat otot fiskal kota.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025, realisasi penerimaan dari sektor ini menyentuh angka fantastis, yakni Rp232,14 miliar.
Jika dirata-rata, setiap bulannya ada sekitar Rp19,34 miliar yang masuk ke kas daerah hanya dari urusan kendaraan bermotor.
"Kontribusi terbesar datang dari opsen PKB sebesar Rp163,57 miliar atau sekitar 70,46 persen. Sementara itu, dari balik nama kendaraan atau BBNKB, kita mencatatkan angka Rp68,34 miliar," jelas Eva Dwiana, Selasa (14/7/2026).
Tren positif ini ternyata terus berlanjut hingga pertengahan tahun 2026. Hingga bulan ini, capaian pajak kendaraan sudah menyentuh angka Rp112,20 miliar.
Keberhasilan ini tak lepas dari profil Bandar Lampung yang kian seksi di mata investor dan pelaku usaha. Dengan luas wilayah mencapai 183,77 kilometer persegi dan populasi hampir 1,3 juta jiwa, kota ini tumbuh dengan kecepatan yang mengagumkan. Pertumbuhan ekonomi tercatat di angka 5,72 persen, didorong oleh sektor perdagangan dan jasa yang sangat dinamis.
"Posisi kita strategis, sebagai hub utama di Sumatera bagian selatan. Didukung potensi kawasan pesisir dan pegunungan, aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan di sini sangat tinggi," tambah Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva tersebut.
Implementasi kebijakan opsen ini merupakan buah dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Bagi Bandar Lampung, aturan ini adalah oksigen baru yang memberikan ruang fiskal lebih luas untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur dan pelayanan publik.
Baca Juga: Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Sudah Beraksi di 15 Lokasi
Eva menegaskan, Samsat bukan sekadar tempat membayar pajak, melainkan bagian dari pelayanan strategis yang menentukan kualitas pembangunan kota.
Dengan kepatuhan wajib pajak yang terjaga, Bandar Lampung optimistis mampu terus bersolek menjadi kota metropolitan yang modern namun tetap inklusif. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Sudah Beraksi di 15 Lokasi
-
Hari Pajak, BRI Catat Setoran Rp19,1 Triliun Kepada Negara Pada Kuartal I 2026
-
Menjinakkan Bom Waktu di TPA Bakung: Benteng Air dan Larangan Rokok demi Halau Api
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung
-
Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?