- Polisi menangkap TSMJ di Stadion Pahoman, Bandar Lampung, pada 11 Juli 2026 setelah dua bulan masuk daftar pencarian orang.
- Pelaku melakukan penusukan terhadap korban di kawasan Fly Over Pasar Tugu pada 21 Mei 2026 akibat perselisihan lalu lintas.
- Akibat perbuatannya, korban mengalami luka serius dan pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan aksi penganiayaan tersebut.
SuaraLampung.id - Pelarian TSMJ (23) akhirnya menemui titik buntu. Pria yang menjadi aktor utama di balik aksi penusukan sadis di kawasan Fly Over Pasar Tugu, Bandar Lampung ini diringkus polisi setelah dua bulan lamanya menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jejak pelarian TSMJ berakhir di kawasan Stadion Pahoman, Bandar Lampung, Sabtu malam (11/7/2026). Tanpa perlawanan berarti, pemuda ini hanya bisa tertunduk saat Tim Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengepungnya di tengah keramaian stadion.
Tragedi berdarah yang menggemparkan warga Jalan Pangeran Antasari ini terjadi pada 21 Mei 2026 siang bolong. Segalanya bermula dari hal yang sangat sepele.
Kala itu, TSMJ nekat mengendarai sepeda motornya melawan arus. Tindakan ceroboh ini nyaris memicu kecelakaan dengan korban yang melaju dari arah berlawanan. Adu mulut pun tak terelakkan. Korban yang kesal sempat melontarkan teguran keras kepada pelaku.
Namun, teguran itu dibalas dengan kebrutalan. Bukannya merasa bersalah, TSMJ justru menghentikan motornya dan merogoh tas selempang yang ia bawa. Sebilah badik tajam dicabut, dan dalam sekejap, situasi berubah menjadi horor.
"Pelaku menusukkan senjata tajam tersebut secara berulang ke arah tubuh korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Rabu (15/7/2026).
Amukan senjata tajam itu meninggalkan luka yang mengerikan. Korban menderita robekan serius di dada, kepala, hidung, alis, hingga tangan kiri.
Saat korban bersimbah darah dan membutuhkan pertolongan medis darurat, TSMJ justru tancap gas dan menghilang selama delapan pekan.
Kini, TSMJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung. Polisi memastikan akan menjeratnya dengan pasal penganiayaan berat menggunakan senjata tajam sesuai KUHP.
Baca Juga: Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
Kompol Gigih menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi premanisme dan kekerasan di jalan raya. Ia mengimbau agar masyarakat tidak gelap mata dalam menyelesaikan perselisihan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Sudah Beraksi di 15 Lokasi
-
Menjinakkan Bom Waktu di TPA Bakung: Benteng Air dan Larangan Rokok demi Halau Api
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Catat Pertumbuhan Positif, Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna