Tasmalinda
Senin, 09 Februari 2026 | 18:37 WIB
Ilustrasi jalan tol Terpeka
Baca 10 detik
  • PT Hutama Karya menutup sementara Tol Terpeka (Lampung–Sumsel) dari 9 hingga 11 Februari 2026 untuk pemeliharaan.
  • Penutupan terjadi pada segmen Lambu Kibang sampai Simpang Pematang, berlaku Senin pukul 09.00 WIB sampai Rabu pukul 14.00 WIB.
  • Akses tol tetap dibuka terbatas; pengguna jalur penuh disarankan memakai jalur alternatif non-tol sementara waktu.

SuaraLampung.id - Pengguna Jalan Tol Trans Sumatera, khususnya yang melintas Sumatera Selatan–Lampung, perlu menyesuaikan rencana perjalanan. PT Hutama Karya resmi menutup sementara ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Tol Terpeka) mulai 9 Februari hingga 11 Februari 2026.

Penutupan dilakukan pada segmen Gerbang Tol Lambu Kibang hingga Gerbang Tol Simpang Pematang, dan berlaku sejak Senin (9/2/2026) pukul 09.00 WIB sampai Rabu (11/2/2026) pukul 14.00 WIB. Namun, durasi ini bersifat tentatif dan bisa berubah menyesuaikan kondisi di lapangan.

Dalam keterangan resminya, Hutama Karya menyebut penutupan sementara ini dilakukan untuk pemeliharaan jalan tol sekaligus mendukung keperluan pertahanan negara. Meski tidak dijelaskan secara rinci, istilah tersebut mengindikasikan adanya aktivitas strategis yang membutuhkan pengaturan khusus terhadap arus lalu lintas.

“Penutupan bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah kegiatan selesai,” ujar perwakilan perusahaan.

Akses Tol Tetap Dibuka Terbatas

Selama penutupan berlangsung, akses tol tidak sepenuhnya ditutup, melainkan diberlakukan pengaturan khusus:

  • Gerbang Tol Lambu Kibang hanya melayani kendaraan menuju arah Lampung atau Pelabuhan Bakauheni
  • Gerbang Tol Simpang Pematang hanya melayani kendaraan menuju arah Palembang
  • Pengguna jalan yang hendak melintas penuh dari Lampung ke Sumsel atau sebaliknya disarankan menggunakan jalur alternatif non-tol.

Tol Terpeka merupakan salah satu ruas paling strategis dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera, menghubungkan pusat distribusi logistik di Lampung dengan wilayah Sumatera Selatan. Penutupan sementara ini diperkirakan akan berdampak pada arus kendaraan pribadi, angkutan barang, hingga perjalanan antarprovinsi.

Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memantau informasi terbaru, baik melalui media resmi perusahaan maupun pengelola tol, serta mengatur waktu perjalanan agar tidak terjebak antrean di jalur alternatif.

Baca Juga: Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang

Load More