SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017-2019.
"Kami telah meningkatkan status dua orang pada korupsi Jalan Tol Terpeka yakni saudara WDD dan TWT menjadi tersangka," kata Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya, Senin (21/4/2025).
Kedua tersangka merupakan pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). WDD selaku kasir dan TWT selaku kepala bagian akuntansi dan keuangan di BUMN yang sama.
"Untuk modusnya, mereka berdua membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif dengan merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung tahun anggaran 2017-2019," kata dia.
Padahal, lanjut Armen, pekerjaan tersebut tidak pernah ada, dan kedua tersangka melakukan rekayasa dengan menggunakan nama vendor fiktif yang hanya dipinjam namanya saja.
"Atas perbuatannya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp66 miliar," kata dia.
Armen mengatakan bahwa dalam perkara korupsi Pembangunan Jalan Tol Terpeka ini, Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi yang terkait dengan kasus ini.
"Untuk nilai kontrak dalam kegiatan pembangunan Jalan Tol Terpeka (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019 sebesar Rp1,25 triliun yang bersumber dari Badan Usaha Jalan Tol," kata dia.
Armen mengatakan bahwa atas peningkatan status tersangka tersebut saat ini keduanya dilakukan penahanan di Rutan kelas I Bandar Lampung.
Baca Juga: Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
"Guna kepentingan penyidikan selanjutnya para tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Bandar Lampung untuk 20 hari ke depan," kata dia.
Modus Operandi
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini tengah menyidik kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang – Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung tahun anggaran 2017-2019.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan penyidik telah memeriksa 47 saksi dalam mengusut perkara korupsi tersebut.
"Penyidik juga telah mengumpulkan bukti-bukti lain seperti alat bukti surat dan dokumen-dokumen lainnya," ujar dia melalui siaran pers, Rabu (16/4/2025).
Pada tahun 2017-2018, kontraktor BUMN telah mengerjakan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung.
Berita Terkait
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
-
Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang
-
Truk Rp173 Juta Ditukar Lahan 1 Hektare, Dua Pria Diringkus Polisi Pringsewu
-
4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital
-
Meja FGD Membara Saat Eva Dwiana Skakmat BBWS dan Sentil Kampus Darmajaya Soal Banjir