SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggeledah kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Lampung Selatan, pada Rabu (9/4/2025).
Kepala Kejari Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan korupsi pelaksanaan penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode tahun 2023-2024.
"Iya jadi dalam perkara ini, saat ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan, hal itu berdasarkan surat perintah tertanggal 27 Maret 2025," kata Afni Carolina dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (10/4/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengambil barang-barang seperti dokumen dan barang elektronik yang diduga masih ada hubungannya dengan perkara penyaluran beras SPHP tingkat konsumen oleh Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode tahun 2023-2024.
Baca Juga: Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
"Dalam proses penyidikan ini, kami akan bersikap profesional dalam penanganan perkaranya. Dalam penggeledahan ini, kami menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik," ujar Afni Carolina.
Kepala Kejari Lampung Selatan mengimbau masyarakat, agar tidak percaya kepada oknum maupun pihak-pihak yang menjanjikan akan bisa mengurus perkara tersebut. Selanjutnya barang-barang tersebut, akan dilakukan penyitaan guna mendukung proses penyidikan.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan bekerja melakukan penindakan ataupun pengungkapan kasus berdasarkan skala prioritas.
Kepala Kejati Lampung Kuntadi mengatakan dalam ungkap kasus tidak berdasarkan target, tetapi melihat skala prioritas.
Dia mengatakan isu-isu yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat dan stabilitas daerah merupakan prioritas utama yang bakal diusut termasuk isu terkait korupsi.
Baca Juga: Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
"Mana isu yang mengganggu stabilitas daerah, mana isu yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat itu yang akan menjadi prioritas kami," kata dia.
Berita Terkait
-
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
-
Presiden akan Hapus Sistem Kuota Impor Komoditas, Wamentan Sudaryono: Tidak Ada Monopoli
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
Bulog Sinergi Lakukan Kerja Sama Sewa Gudang, Amankan Serapan Gabah/Beras Masa Panen Raya
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur