Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 07 April 2025 | 18:55 WIB
Pemudik asal Bekasi, Jawa Barat, melapor ke Polsek Penengahan, Lampung Selatan, karena menjadi korban kejahatan di jalinsum. [Dok Polres Lampung Selatan]

SuaraLampung.id - Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, menyelidiki kasus perampasan ponsel milik pemudik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Gayam, Senin (7/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah menjelaskan, korban berinisial MA (16), warga Bekasi, Jawa Barat.

"Korban MA berboncengan sepeda motor hendak mengantar T (14) ke sebuah pondok pesantren di daerah Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda," kata Donal, Senin (7/4/2025).

Saat melintasi Jalinsum, Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, korban berhenti karena melihat dua orang tak dikenal pengendara sepeda motor mengaku kehabisan bensin lalu diantar ke SPBU terdekat.

Baca Juga: Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025

Selesai memberikan pertolongan, korban kembali melanjutkan perjalanan dan tiba-tiba bertemu dengan salah seorang pengendara sepeda motor yang dibantu mengisi bensin.

"Menurut pengakuan korban, terduga pelaku memberhentikan sepeda motor korban lalu merampas handphone disertai ancaman menggunakan senjata tajam," ujar dia.

Pascakejadian, salah seorang warga setempat kebetulan melihat korban lalu diantar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penengahan, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami tengah mendalami laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," tegas Kapolsek.

Donal Afriansyah mengimbau, supaya masyarakat berhati-hati dan waspada saat melakukan perjalanan di malam hari untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni

Anak Pemudik Tertinggal di Rest Area

Sebelumnya seorang anak bernama Resi Diningrat sempat tertinggal di Rest Area KM 116 B Tol Trans Sumatera saat keluarganya sedang dalam perjalanan pulang dari Medan menuju Bogor. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, kedua orangtua Resi sedang beristirahat di dalam mobil di Rest Area KM 116 B. Tanpa sepengetahuan mereka, Resi keluar dari mobil dan tertidur di lokasi rest area.

“Saat mereka melanjutkan perjalanan dan tiba di Rest Area KM 87 B, barulah mereka menyadari bahwa anaknya tidak berada di dalam mobil,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari.

Sementara itu, Kanit 3 Sat PJR Polda Lampung Ipda Jofan Klose Antherson mengatakan, menyadari putra mereka tertinggal, pasangan suami istri tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas Kepolisian dari Sat PJR Induk 03 Ditlantas Polda Lampung yang sedang bertugas di rest area tersebut.

Tanpa menunggu lama, Ipda Jofan bersama personel langsung bergerak cepat. Mereka menghubungi petugas yang sedang berjaga di Rest Area KM 116 B dan meminta dilakukan penyisiran area.

Load More