- MT (29) mencuri kipas angin dan sound system di SDN 3 Talang, Telukbetung Selatan, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Pelaku menjual barang hasil curian melalui Facebook Marketplace dengan harga murah sebelum ditangkap polisi pada 4 Juni 2026.
- Polsek Bumi Waras menduga MT terlibat dalam serangkaian kasus pencurian lain, termasuk pencurian tabung gas di wilayah hukumnya.
SuaraLampung.id - Bagi MT (29), kesunyian SD Negeri 3 Talang di Kecamatan Telukbetung Selatan pada dini hari adalah peluang. Namun, siapa sangka, aksi nekatnya memanjat pagar dan menyelinap melalui jendela kelas yang tak terkunci itu justru membawanya pada babak akhir pelarian yang pahit.
Bukan barang mewah yang ia incar. Pria ini hanya menggasak satu unit kipas angin dari ruang kelas dan sebuah sound system milik ruang guru.
Setelah berhasil membawa kabur barang-barang milik sekolah, MT tidak butuh waktu lama untuk memutar barang bukti tersebut menjadi uang tunai. Ia memanfaatkan fitur Marketplace di Facebook untuk menawarkan hasil curiannya kepada orang tak dikenal.
Kapolsek Bumi Waras, AKP M Hasbi Eko Purnomo, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari pelaku. Barang-barang yang menjadi fasilitas belajar siswa itu dijual dengan harga obral.
"Pelaku mengaku menjual kipas angin seharga Rp100 ribu dan sound system juga seharga Rp100 ribu. Uang itu katanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar AKP Hasbi, Selasa (9/6/2026).
Penangkapan MT pada Kamis (4/6/2026) sore di kediamannya mengungkap pola kejahatan yang unik sekaligus meresahkan. MT rupanya merupakan tipe pencuri yang cenderung beraksi di kandang sendiri.
Ia memilih sasaran yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggalnya, sebuah strategi untuk memudahkan pemetaan situasi dan jalur pelarian.
Namun, sepandai-pandainya MT melompat pagar sekolah, polisi mencium jejaknya yang lain. Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa MT bukan pemain baru. Ia diduga kuat terlibat dalam serangkaian kasus pencurian lain di wilayah hukum Polsek Bumi Waras.
"Kami menduga pelaku telah lebih dari satu kali beraksi. Bahkan, ada keterkaitan dengan kasus pencurian tabung gas di kawasan Mess Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang saat ini sedang kami dalami," tegas Hasbi.
Baca Juga: Punya Tunggakan PBB Sejak 1992? Pemkot Bandar Lampung Hapus Dendanya, Ada yang Gratis 100 Persen
Berita Terkait
-
Punya Tunggakan PBB Sejak 1992? Pemkot Bandar Lampung Hapus Dendanya, Ada yang Gratis 100 Persen
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
6 Bulan Licin Bak Belut, Pelarian Pelaku Curanmor di RS Advent Berakhir dengan Timah Panas
-
Jejak Pelajar dan Pemuda Pembobol Warung di Katibung Berakhir di Jeruji Besi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Maling Receh Berujung Jeruji: MT Jual Sound System Sekolah Seharga Seratus Ribuan
-
Terseret Arus Hingga 28 Mil, Nahkoda Kapal Mesuji Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Sumsel
-
Penantian 4 Hari Berakhir Duka: Tubuh Kecil Kenji Ditemukan 1,5 KM dari Arus Way Pisang
-
QRIS Cross Border BRImo Hadir di China, Berpeluang Tingkatkan Transaksi Wisatawan di Luar Negeri
-
Transformasi Wealth Management Berbuah Prestasi, BRI Raih Best Private Bank di Indonesia