
SuaraLampung.id - Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, tidak bisa masuk pabrik di hari pertama kerja usai libur Lebaran pada Selasa (8/4/2025).
Tampak ratusan karyawan di shift pagi tak bisa masuk untuk bekerja dan hanya berkerumun di sekitar pabrik. Ini terjadi buntut dari kisruh perebutan PT San Xiong Steel Indonesia.
Di lokasi hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker); Kabupaten Lampung Selatan dan Dinasnaker Provinsi Lampung.
Sedangkan Finny Fong, yang mengklaim selaku direktur baru perusahaan itu tidak ada di tempat dengan alasan sedang ke luar kota.
Baca Juga: Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
Di sisi lain, pihak Finny Fong yang mengaku direktur baru PT San Xiong Steel Indonesia berdalih soal pembayaran gaji ke Bagian HRD.
Pihak Finny Fong melalui kuasa hukum dari Law Office Asso, Aristoteles M.J. Siahaan SH, menyampaikan pengumuman gaji belum bisa dibayarkan karena Bagian HRD belum menyerahkan data gaji karyawan ke Finny Fong selaku direktur baru PT San Xiong Steel Indonesia.
"Berhubung Ibu Finny Fong selaku direktur PT San Xiong Steel indonesia baru dapat mengambil alih perseroan pada tanggal 27 Maret 2025, maka Ibu Finny Fong selaku direktur perseroan tidak dapat mempertimbangkan permohonan apa pun dari para pekerja," kata Aristoteles dalan pengumuman tertulis per 7 April 2025 yang disebar ke karyawan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pihaknya berdalih Clara selaku HRD PT San Xiong Steel Indonesia tidak memberikan data gaji ke Finny Fong.
"Apabila terjadi keributan maupun tindakan anarkis yang dilakukan oleh para pekerja di lokasi PT San xiong Steel Indonesia, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab Clara selaku HRD," kata Aristoteles.
Baca Juga: Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
Menurut dia, sampai saat ini Bagian HRD belum menyerahkan data gaji para pekerja tersebut ke Finny Fong. Selanjutnya perseroan akan melakukan interview untuk mengevaluasi ulang penempatan posisi dan jabatan para pekerja PT San Xiong Steel Indonesia yang akan diumumkan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
General Motors PHK 500 Karyawan, Paling Banyak di Wilayah Ini
-
Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan?
-
Nambah Lagi, Catalyst Brands Putuskan 9 Persen Karyawan Kena PHK
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui