Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 April 2025 | 20:58 WIB
Karyawan PT San Xiong Steel tidak masuk kerja pada Selasa (8/4/2025) buntut kisruh di perusahaan. [Lampungpro.co]

Selama ini peralihan direksi terjadi beberapa kali di PT San Xiong Steel Indonesia tapi tidak ada perebutan seperti ini. Semua berjalan baik.

"Kami tahunya kami bekerja di PT San Xion. Perusahaan ini harus bertanggungjawab atas gaji dan status kerja kami," kata Ketua Umum FPSBI-KSN Yohanes Joko Purwanto mewakili pekerja.

Untuk itu, pihak serikat pekerja minta supaya manajemen dihadirkan keduabelah pihak. Baik yang mengelola selama ini dan yang mengaku manajemen baru. Agar jelas dan tidak ada yang mungkir lagi atau melempar kesalahan ke pekerja.

Karyawan bubar setelah mendapatkan informasi gaji akan dibayar dalam pertemuan akan dilakukan 10 April 2025 dengan menghadirkan kedua belah pihak manajemen.

Baca Juga: Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini

Salah satu manajer yang tidak boleh masuk pabrik yakni Hendra menjelaskan, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Finny Fong atas akta atau dokumen.

Menurut dia, ada akta palsu dan atau akta otentik yang berisi keterangan palsu yang dipakai untuk proses akta atas nama Finny Fong.

Hendra menyatakan saat ini manajemen asli tidak tinggal diam. Karena ini masalah hukum. Maka mereka sudah melaporkannya ke Polda Lampung. Masalah ini sedang ditangani Polda Lampung.

"Selama proses hukum ini mestinya pemerintah, kepolisian, dan semua pihak membantu agar kebenaran cepat terbuka," kata Hendra.

Permintaan Apindo

Baca Juga: Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram

Aparat dan penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus ini dan jangan sampai merugikan pihak manajemen yang asli.

Ketua Apindo Provinsi Lampung, Ary Meizari Alfian berharap iklim usaha di Lampung tetap kondusif di tengah tantangan global, termasuk ancaman perang dagang dengan Amerika Serikat.

Menurutnya Ini adalah kunci utama menarik dan mempertahankan investasi asing. Sehingga pekerja juga mendapat jaminan lapangan kerja.

Terkait masalah hukum yang membelit PT San Xiong Setel Indonesia, Ary meminta pemerintah dan penegak hukum harus bertindak cepat dan tuntas dalam menyelidiki kasus ini.

"Jika masalah berlarut akan banyak pihak yang dirugikan. Upaya harus dilakukan untuk mencegah konflik berlarut yang hanya akan menjadikan karyawan sebagai korban." kata Ary Meizari Alfian.

Load More