Selama ini peralihan direksi terjadi beberapa kali di PT San Xiong Steel Indonesia tapi tidak ada perebutan seperti ini. Semua berjalan baik.
"Kami tahunya kami bekerja di PT San Xion. Perusahaan ini harus bertanggungjawab atas gaji dan status kerja kami," kata Ketua Umum FPSBI-KSN Yohanes Joko Purwanto mewakili pekerja.
Untuk itu, pihak serikat pekerja minta supaya manajemen dihadirkan keduabelah pihak. Baik yang mengelola selama ini dan yang mengaku manajemen baru. Agar jelas dan tidak ada yang mungkir lagi atau melempar kesalahan ke pekerja.
Karyawan bubar setelah mendapatkan informasi gaji akan dibayar dalam pertemuan akan dilakukan 10 April 2025 dengan menghadirkan kedua belah pihak manajemen.
Salah satu manajer yang tidak boleh masuk pabrik yakni Hendra menjelaskan, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Finny Fong atas akta atau dokumen.
Menurut dia, ada akta palsu dan atau akta otentik yang berisi keterangan palsu yang dipakai untuk proses akta atas nama Finny Fong.
Hendra menyatakan saat ini manajemen asli tidak tinggal diam. Karena ini masalah hukum. Maka mereka sudah melaporkannya ke Polda Lampung. Masalah ini sedang ditangani Polda Lampung.
"Selama proses hukum ini mestinya pemerintah, kepolisian, dan semua pihak membantu agar kebenaran cepat terbuka," kata Hendra.
Permintaan Apindo
Baca Juga: Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
Aparat dan penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus ini dan jangan sampai merugikan pihak manajemen yang asli.
Ketua Apindo Provinsi Lampung, Ary Meizari Alfian berharap iklim usaha di Lampung tetap kondusif di tengah tantangan global, termasuk ancaman perang dagang dengan Amerika Serikat.
Menurutnya Ini adalah kunci utama menarik dan mempertahankan investasi asing. Sehingga pekerja juga mendapat jaminan lapangan kerja.
Terkait masalah hukum yang membelit PT San Xiong Setel Indonesia, Ary meminta pemerintah dan penegak hukum harus bertindak cepat dan tuntas dalam menyelidiki kasus ini.
"Jika masalah berlarut akan banyak pihak yang dirugikan. Upaya harus dilakukan untuk mencegah konflik berlarut yang hanya akan menjadikan karyawan sebagai korban." kata Ary Meizari Alfian.
Berita Terkait
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Wanita Muda Dihabisi Suami di Kontrakan Bakauheni, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Menyingkap Misteri Getaran Ulubelu: PGE Gandeng Unila Teliti Gempa Mikro yang Sering Terjadi
-
Maling Receh Berujung Jeruji: MT Jual Sound System Sekolah Seharga Seratus Ribuan
-
Terseret Arus Hingga 28 Mil, Nahkoda Kapal Mesuji Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Sumsel
-
Penantian 4 Hari Berakhir Duka: Tubuh Kecil Kenji Ditemukan 1,5 KM dari Arus Way Pisang
-
QRIS Cross Border BRImo Hadir di China, Berpeluang Tingkatkan Transaksi Wisatawan di Luar Negeri