Selama ini peralihan direksi terjadi beberapa kali di PT San Xiong Steel Indonesia tapi tidak ada perebutan seperti ini. Semua berjalan baik.
"Kami tahunya kami bekerja di PT San Xion. Perusahaan ini harus bertanggungjawab atas gaji dan status kerja kami," kata Ketua Umum FPSBI-KSN Yohanes Joko Purwanto mewakili pekerja.
Untuk itu, pihak serikat pekerja minta supaya manajemen dihadirkan keduabelah pihak. Baik yang mengelola selama ini dan yang mengaku manajemen baru. Agar jelas dan tidak ada yang mungkir lagi atau melempar kesalahan ke pekerja.
Karyawan bubar setelah mendapatkan informasi gaji akan dibayar dalam pertemuan akan dilakukan 10 April 2025 dengan menghadirkan kedua belah pihak manajemen.
Salah satu manajer yang tidak boleh masuk pabrik yakni Hendra menjelaskan, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Finny Fong atas akta atau dokumen.
Menurut dia, ada akta palsu dan atau akta otentik yang berisi keterangan palsu yang dipakai untuk proses akta atas nama Finny Fong.
Hendra menyatakan saat ini manajemen asli tidak tinggal diam. Karena ini masalah hukum. Maka mereka sudah melaporkannya ke Polda Lampung. Masalah ini sedang ditangani Polda Lampung.
"Selama proses hukum ini mestinya pemerintah, kepolisian, dan semua pihak membantu agar kebenaran cepat terbuka," kata Hendra.
Permintaan Apindo
Baca Juga: Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
Aparat dan penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus ini dan jangan sampai merugikan pihak manajemen yang asli.
Ketua Apindo Provinsi Lampung, Ary Meizari Alfian berharap iklim usaha di Lampung tetap kondusif di tengah tantangan global, termasuk ancaman perang dagang dengan Amerika Serikat.
Menurutnya Ini adalah kunci utama menarik dan mempertahankan investasi asing. Sehingga pekerja juga mendapat jaminan lapangan kerja.
Terkait masalah hukum yang membelit PT San Xiong Setel Indonesia, Ary meminta pemerintah dan penegak hukum harus bertindak cepat dan tuntas dalam menyelidiki kasus ini.
"Jika masalah berlarut akan banyak pihak yang dirugikan. Upaya harus dilakukan untuk mencegah konflik berlarut yang hanya akan menjadikan karyawan sebagai korban." kata Ary Meizari Alfian.
Berita Terkait
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Wanita Muda Dihabisi Suami di Kontrakan Bakauheni, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya