Pengadilan Negeri Tanjungkarang memutus 51 kasus perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2024.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Salman Alfarasi mengatakan, dari 51 perkara Tipidkor yang diputus di tahun 2024, ada 43 terpidana dengan berbagai status pekerjaan.
"Dari 43 terpidana tersebut, keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertinggi sepanjang tahun 2024, ada 15 terpidana dari kalangan PNS," kata Salman Alfarasi saat rilis refleksi akhir tahun 2024 di Aula Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (31/12/2024).
Selain dari kalangan PNS, keterlibatan dari kalangan lainnya terbanyak ada di kalangan wiraswasta berjumlah tujuh terpidana, empat kepala desa, tiga ibu rumah tangga (IRT), dan dua peratin pekon.
"Sisanya dari ada dari kalangan bendahara desa, bendahara PKBM, buruh, kepala kampung, kepala laboratorium, keuangan kampung, konsultan teknik, karyawan swasta, pedagang, juru tulis pekon, sekretariat kampung, dan BUMN," ujar Salman Alfarasi.
Dari 51 perkara yang berhasil diputus tersebut, Pengadilan Negeri Tanjungkarang penyelamatan kerugian negara akibat perkara korupsi yang ditangani mencapai Rp12,03 miliar dari uang pengganti.
Kemudian tahun 2024, perkara yang masuk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang terkait korupsi ada 42 kasus, sisa perkara tahun 2023 ada 17 kasus, sehingga sisa perkara di 2024 ada lima kasus dengan capaian 86,44 persen.
Berita Terkait
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Wanita Muda Dihabisi Suami di Kontrakan Bakauheni, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Menyingkap Misteri Getaran Ulubelu: PGE Gandeng Unila Teliti Gempa Mikro yang Sering Terjadi
-
Maling Receh Berujung Jeruji: MT Jual Sound System Sekolah Seharga Seratus Ribuan
-
Terseret Arus Hingga 28 Mil, Nahkoda Kapal Mesuji Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Sumsel
-
Penantian 4 Hari Berakhir Duka: Tubuh Kecil Kenji Ditemukan 1,5 KM dari Arus Way Pisang
-
QRIS Cross Border BRImo Hadir di China, Berpeluang Tingkatkan Transaksi Wisatawan di Luar Negeri