SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggeledah kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Lampung Selatan, pada Rabu (9/4/2025).
Kepala Kejari Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan korupsi pelaksanaan penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode tahun 2023-2024.
"Iya jadi dalam perkara ini, saat ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan, hal itu berdasarkan surat perintah tertanggal 27 Maret 2025," kata Afni Carolina dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (10/4/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengambil barang-barang seperti dokumen dan barang elektronik yang diduga masih ada hubungannya dengan perkara penyaluran beras SPHP tingkat konsumen oleh Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode tahun 2023-2024.
"Dalam proses penyidikan ini, kami akan bersikap profesional dalam penanganan perkaranya. Dalam penggeledahan ini, kami menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik," ujar Afni Carolina.
Kepala Kejari Lampung Selatan mengimbau masyarakat, agar tidak percaya kepada oknum maupun pihak-pihak yang menjanjikan akan bisa mengurus perkara tersebut. Selanjutnya barang-barang tersebut, akan dilakukan penyitaan guna mendukung proses penyidikan.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan bekerja melakukan penindakan ataupun pengungkapan kasus berdasarkan skala prioritas.
Kepala Kejati Lampung Kuntadi mengatakan dalam ungkap kasus tidak berdasarkan target, tetapi melihat skala prioritas.
Dia mengatakan isu-isu yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat dan stabilitas daerah merupakan prioritas utama yang bakal diusut termasuk isu terkait korupsi.
Baca Juga: Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
"Mana isu yang mengganggu stabilitas daerah, mana isu yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat itu yang akan menjadi prioritas kami," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Kuntadi, fokus Kejati Lampung saat ini tidak menargetkan suatu kasus, melainkan melakukan penegakan hukum yang berdampak pada kepentingan masyarakat.
"Kemudian membangun kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan ketetapan hukum di tengah masyarakat," kata dia.
Kuntadi mengatakan bahwa tindak pidana korupsi di Lampung masih ada, yang dapat dilihat dari adanya peningkatan penindakan terhadap kasus tersebut.
"Kalau ditanya seberapa tinggi kasus korupsi di Lampung, saya terus terang tidak bisa melihatnya. Tetapi korupsi di lingkungan Provinsi Lampung masih ada karena nyatanya masih terdapat peningkatan penindakan," kata dia.
PNS Korupsi
Berita Terkait
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Wanita Muda Dihabisi Suami di Kontrakan Bakauheni, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional