Sumber pendanaan pembangunan Tol Terpeka itu berasal dari Viability Gap Fund (VGF) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek atas pekerjan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 003/KONTRAK-DIR/JJC/IV/2017 Tanggal 05 April 2017, antara BUMN sebagai kontraktor pelaksana dengan Direktur Utama PT JJC selaku pemilik pekerjaan proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Nilai Kontrak pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp. 1.253.922.600.000,- (Satu triliun dua ratus lima puluh tiga miliar sembilan ratus dua puluh dua juta enam ratus ribu rupiah).
Panjang jalan yang ditangani dalam pekerjaan pembangunan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung adalah 12 Km.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan selama 24 bulan sejak tanggal 5 April 2017 sampai dengan tanggal 8 November 2019, dimana dilakukan serah terima PHO tanggal 8 November 2019, dengan masa Pemeliharaan (FHO) selama tiga tahun.
Menurut Ricky, pelaksanaan pembangunan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung terdapat penyimpangan anggaran yang dilakukan oknum Tim Proyek pada kontraktor BUMN.
Ricky mengutarakan oknum tersebut membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif atas pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Modus operandi adalah dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan pembangunan Tol Terpeka, namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja," beber dia.
Ternyata lanjut Ricky, pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum Tim Proyek atas permintaan dari oknum pimpinan pada Divisi 5 kontraktor BUMN tersebut.
Baca Juga: Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
Akibat perbuatan mereka, terdapat kerugian keuangan negara sebesar ± Rp. 66.000.000.000 (66 miliar). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu