SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.
Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan tersangka baru itu ialah dr. IBN Selaku Kepala Divisi V PT. Waskita Karya).
"Sehingga total tersangka terkait kasus korupsi tol Lampung ruas Terpeka sudah tiga orang," kata Armen Wijaya, Senin (11/8/2025).
Dia mengatakan penyidik telah menggeledah empat lokasi dalam mengusut perkara ini yaitu Provinsi Riau, DKI Jakarta, Bekasi dan Semarang.
"Dari hasil penggeledahan tim penyidik telah mengamankan uang sebesar Rp4.099.256.764 dengan rincian uang yang telah disita sebesar Rp2.191.514.113 dan uang sebesar Rp1.907.742.651 telah dilakukan pemblokiran," kata dia.
Selain, lanjut Armen, Kejati Lampung juga telah menyita 47 sertifikat tanah dan bangunan, lima unit kendaraan roda empat, dan tiga unit sepeda bermerk dengan nilai estimasi aset sebesar Rp50.000.000.000.000.
"Jadi dalam kurun waktu 13 Maret 2025 sampai dengan hari ini, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan uang dari ketiga tersangka dalam kasus sebesar Rp6.357.000.000," kata dia.
Dia mengatakan dalam perkara ini nilai kontrak pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019 mencapai Rp1.253.922.600.000.
"Pada pelaksanaan pembangunan jalan tol ini terdapat penyimpangan anggaran pekerjaan yang dilakukan oleh Oknum Tim Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif," kata dia.
Baca Juga: Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
Armen menjelaskan para tersangka melakukan pembuatan pertanggungjawaban keuangan fiktif tersebut dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.
"Namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja. Sehingga atas perbuatan para pelaku mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp66.000.000.000," kata dia.
Sebelumnya Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019 yakni WDD selaku Kasir Divisi V salah satu BUMN dan TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V salah satu BUMN. Dari kedua tersangka Kejati Lampung berhasil menyita uang Rp2 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
-
Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
-
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar
-
Tragedi Maut di Tol Lampung: Lelah Sopir Berujung Duka, Dua Mahasiswa Tewas di Tempat
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
Skandal Tol Lampung Terus Memanas: Mantan Pejabat BUMN Jadi Tersangka Baru
-
Siap-siap War Tiket! Ini Harga Resmi Nonton Laga Bhayangkara FC Lampung vs PSM Makassar
-
Misteri Motor di Irigasi Lampung Timur Terkuak: Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar Digagalkan di Lampung! Siapa Dalangnya?
-
Kopda Bazarsah Divonis Mati! Tembak 3 Polisi di Arena Judi Sabung Ayam Way Kanan