SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.
Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan tersangka baru itu ialah dr. IBN .
"Sehingga total tersangka terkait kasus korupsi tol Lampung ruas Terpeka sudah tiga orang," kata Armen Wijaya, Senin (11/8/2025).
Dia mengatakan penyidik telah menggeledah empat lokasi dalam mengusut perkara ini yaitu Provinsi Riau, DKI Jakarta, Bekasi dan Semarang.
"Dari hasil penggeledahan tim penyidik telah mengamankan uang sebesar Rp4.099.256.764 dengan rincian uang yang telah disita sebesar Rp2.191.514.113 dan uang sebesar Rp1.907.742.651 telah dilakukan pemblokiran," kata dia.
Selain, lanjut Armen, Kejati Lampung juga telah menyita 47 sertifikat tanah dan bangunan, lima unit kendaraan roda empat, dan tiga unit sepeda bermerk dengan nilai estimasi aset sebesar Rp50.000.000.000.000.
"Jadi dalam kurun waktu 13 Maret 2025 sampai dengan hari ini, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan uang dari ketiga tersangka dalam kasus sebesar Rp6.357.000.000," kata dia.
Dia mengatakan dalam perkara ini nilai kontrak pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019 mencapai Rp1.253.922.600.000.
"Pada pelaksanaan pembangunan jalan tol ini terdapat penyimpangan anggaran pekerjaan yang dilakukan oleh Oknum Tim Proyek dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif," kata dia.
Baca Juga: Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
Armen menjelaskan para tersangka melakukan pembuatan pertanggungjawaban keuangan fiktif tersebut dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.
"Namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja. Sehingga atas perbuatan para pelaku mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp66.000.000.000," kata dia.
Sebelumnya Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019 yakni WDD selaku Kasir Divisi V salah satu BUMN dan TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V salah satu BUMN. Dari kedua tersangka Kejati Lampung berhasil menyita uang Rp2 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
-
Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
-
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar
-
Tragedi Maut di Tol Lampung: Lelah Sopir Berujung Duka, Dua Mahasiswa Tewas di Tempat
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi