SuaraLampung.id - Mimpi para atlet di Lampung Tengah untuk meraih prestasi harus terkubur oleh kerakusan para pemimpinnya sendiri.
Pemandangan dua pucuk pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah, Ketua berinisial DW dan Bendahara ES, yang kini resmi mengenakan rompi oranye tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) menjadi bukti nyata bagaimana dana pembinaan olahraga digerogoti dari dalam.
Keduanya dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2022.
Dari total anggaran Rp5,8 miliar yang seharusnya mengalir untuk kemajuan olahraga, lebih dari Rp1,14 miliar diduga raib, masuk ke kantong yang salah melalui modus laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menegaskan bahwa penahanan ini adalah puncak dari penyidikan panjang yang dimulai sejak 2024. Pihaknya mengklaim telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sah untuk menjerat pasangan pimpinan tersebut.
"Langkah penetapan tersangka ini, bentuk komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, serta penegakan hukum yang bersih, transparan, dan profesional," kata Alfa Dera dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Modus Korupsi Dana Atlet dan Porprov
Ini bukanlah kasus korupsi biasa. Uang yang digasak adalah dana vital yang diperuntukkan bagi pembinaan atlet dan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Dana yang seharusnya menjadi keringat dan prestasi, justru diselewengkan oleh orang-orang yang paling bertanggung jawab atasnya.
Baca Juga: Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
"Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2022, sementara penyidikan dilakukan mulai tahun 2024. Dalam prosesnya, kedua tersangka memiliki peran vital dalam pencairan dana hibah, terutama terkait dana pembinaan dan dana untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)," ujar Alfa Dera.
Kejari menyoroti peran sentral DW sebagai Ketua dan ES sebagai Bendahara. Keduanya diduga bersekongkol untuk memanipulasi laporan penggunaan dana hibah.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, terungkap kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp1.140.493.660,00.
Angka ini menjadi tamparan keras bagi dunia olahraga Lampung, menunjukkan betapa rentannya dana hibah menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Penahanan Ketua dan Bendahara ini tampaknya baru permulaan. Pihak kejaksaan secara terang-terangan memberi sinyal bahwa mereka tidak akan berhenti pada dua nama ini. Ada dugaan kuat bahwa korupsi ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan lebih banyak pihak.
Kejari Lampung Tengah masih terus mendalami aliran dana haram tersebut dan membidik kemungkinan adanya tersangka lain.
"Kejari Lampung Tengah masih membidik tersangka lainnya dalam perkara tersebut, karana tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan dan penetapan tersangka tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut," demikian sinyal keras yang dikirimkan oleh pihak kejaksaan.
Kini, nasib DW dan ES telah berakhir di balik jeruji, menanti proses hukum selanjutnya. Namun, kasus ini membuka kotak pandora yang lebih besar: seberapa dalam praktik korupsi mengakar di tubuh organisasi olahraga daerah dan siapa lagi yang akan menyusul memakai rompi oranye?
Berita Terkait
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Korupsi, Pimpinan BUMD Way Kanan Ditahan
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara
-
Otak Korupsi Bank BUMN di Pringsewu Terungkap: Kuras Dana Nasabah Rp 17,9 Miliar dengan Akun Palsu
-
Petak Umpet Berakhir: Koruptor Mess Guru Lampung Timur Ditangkap di RM Nasi Kapau
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Manfaatkan Integrasi Data untuk Tingkatkan Akurasi Risiko Kredit dan Kepercayaan Nasabah
-
BRI: Pengusaha Muda BRILiaN Jadi Strategi Jangka Panjang dalam Pembinaan secara Berkelanjutan
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?