SuaraLampung.id - Tabir dugaan korupsi di tubuh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Way Kanan akhirnya tersingkap.
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Way Kanan, secara resmi menetapkan seorang tersangka berinisial AM Bin AR dalam kasus penyalahgunaan keuangan yang merugikan negara ratusan juta rupiah.
Penetapan ini menjadi puncak dari penyidikan panjang yang telah bergulir sejak akhir tahun 2024, menguak praktik lancung yang diduga terjadi selama tiga tahun berturut-turut.
Pada Kamis, 25 Juli 2025, suasana di Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung menjadi saksi bisu penetapan status hukum terhadap AM.
Langkah tegas ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti kuat terkait penyelewengan dana yang bersumber dari Penyertaan Modal (Investasi) Daerah Kabupaten Way Kanan periode 2020 hingga 2023.
Dana publik yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah justru diduga menguap untuk kepentingan pribadi.
Langkah hukum ini bukanlah keputusan instan. Penyidik Kejaksaan Negeri Way Kanan telah bekerja di bawah payung Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Nomor: PRINT-03/L.8.17/Fd.2/11/2024 yang diterbitkan sejak 5 November 2024.
Setelah berbulan-bulan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi, keyakinan penyidik mengerucut pada satu nama.
Puncaknya, pada 24 Juli 2025, diterbitkan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: PEN-1267/L.8.17/Fd.2/07/2025.
Baca Juga: Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara
Tidak berhenti di situ, untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, kejaksaan langsung mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-600/L.8.17/Fd.2/07/2025.
"Penetapan Tersangka dan Penahanan dilakukan berdasarkan 2 alat bukti yang cukup serta telah terpenuhinya syarat subyektif dan obyektif untuk dilakukan penahanan," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Jumat (25/7/2025)
Fokus utama kasus ini adalah hilangnya dana investasi daerah yang nilainya tidak sedikit. Berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Way Kanan, angka kerugian yang ditimbulkan oleh aksi tersangka sangat fantastis.
"Bahwa berdasarkan laporan hasil penghitungan Auditor pada Inspektorat Kabupaten Way Kanan didapatkan Kerugian Negara sebesar Rp. 661.000.000,- (enam ratus enam puluh satu juta rupiah)," tutur Ricky.
Uang sebesar Rp 661 juta ini seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, atau program pemberdayaan masyarakat di Way Kanan. Kini, dana tersebut menjadi inti dari pusaran kasus korupsi yang menyeret AM.
Atas perbuatannya, tersangka dihadapkan pada pasal-pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa menyiapkan dakwaan alternatif yang menjerat AM dari berbagai sisi, memastikan tidak ada celah untuk lolos.
Berita Terkait
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara
-
Otak Korupsi Bank BUMN di Pringsewu Terungkap: Kuras Dana Nasabah Rp 17,9 Miliar dengan Akun Palsu
-
Petak Umpet Berakhir: Koruptor Mess Guru Lampung Timur Ditangkap di RM Nasi Kapau
-
Misteri Kematian Brigpol EA di Way Kanan: Ekshumasi Ungkap Luka Mengerikan dan Jejak Narkoba
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung