-
Kejati Lampung berhasil mengumpulkan Rp11,14 miliar kasus korupsi tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
-
Dana ini berasal dari pengembalian kerugian negara para tersangka korupsi
-
Penyidikan kasus tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang masih berlanjut.
SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus menunjukkan taringnya dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200).
Hingga kini, Kejati Lampung berhasil mengumpulkan pengembalian kerugian keuangan negara dari para tersangka dengan total nilai fantastis mencapai Rp11,14 miliar.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, yang menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara.
"Salah satu tersangka telah menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp6 miliar, menjadikan total pengembalian oleh tersangka tersebut mencapai Rp7,42 miliar," ungkap Ricky. "Jika ditotal dari seluruh tersangka, jumlahnya mencapai Rp11,14 miliar."
Seluruh dana pengembalian ini tidak mengendap begitu saja, melainkan telah ditempatkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) 017 Kejati Lampung pada Bank Syariah Indonesia (BSI), menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.
Pengembalian uang kerugian negara ini merupakan bagian integral dari proses hukum yang akan diperhitungkan mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.
Nantinya, setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), seluruh uang sitaan dan rampasan ini akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memastikan dana tersebut kembali untuk kepentingan rakyat.
Keberhasilan ini tidak hanya sekadar angka, melainkan penegasan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang tidak hanya berfokus pada penghukuman badan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery).
Kejati Lampung masih terus mengupayakan pemulihan kerugian negara secara maksimal dengan menelusuri aset para tersangka serta mendalami keterangan dari saksi-saksi.
Baca Juga: Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
Proses penyidikan, termasuk atas nama tersangka IN, juga masih terus berjalan. Hal ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat, menunjukkan keseriusan Kejati dalam membongkar tuntas praktik korupsi.
Melalui langkah progresif ini, Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menegaskan bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak nyata bagi penyelamatan keuangan negara.
Kejati Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan dan akan terus menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud akuntabilitas institusi.
"Penegakan hukum yang berintegritas adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap rupiah uang negara yang berhasil diselamatkan adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Ricky.
Berita Terkait
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Kejati Lampung Tangkap DPO Korupsi Dana BUMDes di Pesawaran, Kerugian Negara Miliaran
-
Kejati Lampung Kembalikan Miliaran Aset Daerah
-
Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan
-
Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat
-
Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup
-
Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun
-
3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu