- Wakil Gubernur Lampung menginstruksikan pengaktifan Satgas Karhutla di 15 kabupaten/kota guna mengantisipasi ancaman fenomena Godzilla El Nino.
- Pemprov Lampung meningkatkan pengawasan ketat terhadap titik api di wilayah rawan, terutama kawasan Taman Nasional Way Kambas.
- Pemerintah daerah memperkuat sosialisasi larangan pembakaran lahan untuk mencegah bencana kebakaran hutan selama periode Mei hingga Oktober.
SuaraLampung.id - Bayang-bayang fenomena alam "Godzilla El Nino" kini mulai menghantui cakrawala Provinsi Lampung. Suhu udara yang melonjak dan embusan angin kering menjadi sinyal peringatan.
Musim kemarau ekstrem bukan lagi sekadar prediksi, melainkan ancaman nyata yang siap melahap hamparan hijau hutan dan lahan.
Menyikapi hal ini, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, tidak ingin kecolongan. Ia secara tegas meminta seluruh jajaran di 15 kabupaten dan kota untuk segera "membangunkan" Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Baginya, mendeteksi titik api (hotspot) sedini mungkin adalah kunci sebelum api berubah menjadi bencana yang tak terkendali.
"Selain sektor pertanian, ada tantangan besar yang harus kita waspadai bersama, yakni risiko kebakaran hutan dan lahan di daerah-daerah potensial," ungkap Jihan Nurlela, Sabtu (11/4/2026).
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Jihan memetakan sejumlah wilayah yang masuk dalam zona merah kerawanan. Nama-nama seperti Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, hingga Lampung Selatan kini berada dalam radar pengawasan ketat.
Namun, perhatian khusus tertuju pada Lampung Timur, rumah bagi Taman Nasional Way Kambas. Hutan konservasi yang menjadi kebanggaan Lampung ini memiliki risiko tinggi jika "Si Jago Merah" mulai menari di tengah keringnya vegetasi akibat kemarau panjang.
"Jika panas ekstrem melanda daerah-daerah ini, potensi karhutla bisa pecah kapan saja. Karena itu, pemantauan titik api harus dilakukan lebih rutin dan penanganan harus dilakukan secepat kilat di lokasi rawan," tegasnya.
Selain faktor alam, perilaku manusia juga menjadi catatan penting dalam agenda mitigasi kali ini. Jihan menyoroti kebiasaan pembakaran lahan yang kerap terjadi selama musim panen tebu, khususnya di wilayah Lampung Tengah dan Tulang Bawang.
Baca Juga: Kementerian LH Beber Rapor Merah Pengelolaan Sampah di Lampung
Meski telah menjadi praktik tahunan, di tengah kondisi El Nino yang gersang, sisa pembakaran sekecil apa pun bisa memicu kebakaran hebat yang meluas ke area permukiman maupun hutan lindung.
"Langkah mitigasi harus konkret. Kita akan memperkuat sosialisasi dan pengawasan aturan larangan pembakaran lahan. Ini krusial untuk mencegah munculnya titik api baru selama periode Mei hingga Oktober," tambahnya.
Wagub menekankan bahwa perjuangan melawan api tidak bisa dilakukan sendirian. Satgas Karhutla di setiap daerah diwajibkan untuk saling terhubung dan bekerja secara terintegrasi.
Misi utamanya jelas melakukan pengawasan tanpa henti selama 24 jam terhadap pergerakan titik api. Dengan pengaktifan Satgas ini, Pemprov Lampung berharap dapat menciptakan benteng pertahanan yang kuat demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman polusi asap.
"Tantangan ini nyata. Mitigasi harus segera dibuat agar kondisi tetap terkendali. Jangan sampai kita terlambat bertindak," pungkas Jihan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kementerian LH Beber Rapor Merah Pengelolaan Sampah di Lampung
-
Ancaman El Nino Mengintai Lampung: Saatnya Berburu "Harta Karun" Air di Balik Kekeringan
-
Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api
-
Kementerian LH Beber Rapor Merah Pengelolaan Sampah di Lampung
-
Ancaman El Nino Mengintai Lampung: Saatnya Berburu "Harta Karun" Air di Balik Kekeringan
-
Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni