- Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo membenarkan penggeledahan rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
- Penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran
- Namun Kajati Lampung Danang enggan bicara lebih detil mengenai kasus tersebut
SuaraLampung.id - Setelah memeriksa mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Dendi.
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di salah satu rumah milik Dendi Ramadhona di Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (24/9/2025).
Menurut Danang, penggeledahan ini adalah bagian vital untuk melengkapi alat bukti.
"Ini salah satu proses yang memang diatur dan dilakukan oleh Kejati Lampung dalam rangka memenuhi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum," tegasnya, Jumat (26/9/2025).
Penggeledahan adalah tindakan pro-justitia yang sah, yang berarti penyidik telah memiliki cukup petunjuk awal untuk mencari barang bukti yang bisa menguatkan dugaan tindak pidana.
Meski gerak cepat, Kejati Lampung memilih untuk irit bicara mengenai detail penggeledahan. Danang menjelaskan bahwa proses penegakan hukum, khususnya pada tahap penyelidikan dan penyidikan, memang punya batasan publikasi.
"Sifatnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan yang mana dalam ketentuan juga sifatnya terbatas," ujarnya.
"Mengapa demikian tidak hanya karena aturannya begitu, hal ini juga demi tercapainya target dan sasaran yang sedang kami upayakan," tambah Danang.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
Dendi Ramadhona sendiri sebelumnya telah diperiksa Kejati Lampung pada Jumat (5/9/2025) terkait dugaan korupsi proyek SPAM 2022.
Proyek yang seharusnya memberikan akses air bersih bagi masyarakat, justru diduga menjadi bancakan oknum. Penggeledahan rumah Dendi ini memperkuat dugaan bahwa ada bukti-bukti konkret terkait proyek SPAM yang tersimpan di sana. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari