- Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo membenarkan penggeledahan rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
- Penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran
- Namun Kajati Lampung Danang enggan bicara lebih detil mengenai kasus tersebut
SuaraLampung.id - Setelah memeriksa mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Dendi.
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di salah satu rumah milik Dendi Ramadhona di Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (24/9/2025).
Menurut Danang, penggeledahan ini adalah bagian vital untuk melengkapi alat bukti.
"Ini salah satu proses yang memang diatur dan dilakukan oleh Kejati Lampung dalam rangka memenuhi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum," tegasnya, Jumat (26/9/2025).
Penggeledahan adalah tindakan pro-justitia yang sah, yang berarti penyidik telah memiliki cukup petunjuk awal untuk mencari barang bukti yang bisa menguatkan dugaan tindak pidana.
Meski gerak cepat, Kejati Lampung memilih untuk irit bicara mengenai detail penggeledahan. Danang menjelaskan bahwa proses penegakan hukum, khususnya pada tahap penyelidikan dan penyidikan, memang punya batasan publikasi.
"Sifatnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan yang mana dalam ketentuan juga sifatnya terbatas," ujarnya.
"Mengapa demikian tidak hanya karena aturannya begitu, hal ini juga demi tercapainya target dan sasaran yang sedang kami upayakan," tambah Danang.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
Dendi Ramadhona sendiri sebelumnya telah diperiksa Kejati Lampung pada Jumat (5/9/2025) terkait dugaan korupsi proyek SPAM 2022.
Proyek yang seharusnya memberikan akses air bersih bagi masyarakat, justru diduga menjadi bancakan oknum. Penggeledahan rumah Dendi ini memperkuat dugaan bahwa ada bukti-bukti konkret terkait proyek SPAM yang tersimpan di sana. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Lewat Super Apps BRImo, BRI Permudah Pembelian Obat Online Bersama Apotek K-24
-
Niat Puasa Lengkap Qadha, Syawal, Senin-Kamis Arab Latin dan Artinya yang Mudah Dipahami
-
Galaxy A37 vs M37, Mana HP Samsung 3 Jutaan yang Lebih Cocok untuk Dipakai Harian?
-
Makin Berdaya, Masyarakat Desa Manemeng Sukses Bangun Ekonomi yang Produktif