- Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo membenarkan penggeledahan rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
- Penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran
- Namun Kajati Lampung Danang enggan bicara lebih detil mengenai kasus tersebut
SuaraLampung.id - Setelah memeriksa mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Dendi.
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di salah satu rumah milik Dendi Ramadhona di Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (24/9/2025).
Menurut Danang, penggeledahan ini adalah bagian vital untuk melengkapi alat bukti.
"Ini salah satu proses yang memang diatur dan dilakukan oleh Kejati Lampung dalam rangka memenuhi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum," tegasnya, Jumat (26/9/2025).
Penggeledahan adalah tindakan pro-justitia yang sah, yang berarti penyidik telah memiliki cukup petunjuk awal untuk mencari barang bukti yang bisa menguatkan dugaan tindak pidana.
Meski gerak cepat, Kejati Lampung memilih untuk irit bicara mengenai detail penggeledahan. Danang menjelaskan bahwa proses penegakan hukum, khususnya pada tahap penyelidikan dan penyidikan, memang punya batasan publikasi.
"Sifatnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan yang mana dalam ketentuan juga sifatnya terbatas," ujarnya.
"Mengapa demikian tidak hanya karena aturannya begitu, hal ini juga demi tercapainya target dan sasaran yang sedang kami upayakan," tambah Danang.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
Dendi Ramadhona sendiri sebelumnya telah diperiksa Kejati Lampung pada Jumat (5/9/2025) terkait dugaan korupsi proyek SPAM 2022.
Proyek yang seharusnya memberikan akses air bersih bagi masyarakat, justru diduga menjadi bancakan oknum. Penggeledahan rumah Dendi ini memperkuat dugaan bahwa ada bukti-bukti konkret terkait proyek SPAM yang tersimpan di sana. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mulai Rp200 Ribuan untuk Sewa Mobil Liburan di Lampung, Solusi Transportasi Hemat bagi Wisatawan
-
Cuci Gudang Elektronik Akhir Tahun! Electronic City & Best Denki Diskon TV, Kulkas hingga AC
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa UI Desak DPR Periksa Komnas HAM, Benarkah?
-
Diam-Diam Turun Harga, Promo Susu & Perlengkapan Balita di Indomaret Jelang Tahun Baru
-
7 Hal Penting untuk Berkunjung ke Taman Nasional Way Kambas bagi Wisatawan