- Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin diperiksa Kejati Lampung kasus korupsi dana PI 10 persen WK OSES
- Selain Samsudin, penyidik juga memeriksa komisaris, direktur operasional, serta pemegang saham PT LEB
- Usai pemeriksaan, Samsudin pilih irit bicara
SuaraLampung.id - Aroma amis dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) senilai fantastis 17,286 juta dolar AS (sekitar Rp271 miliar) makin menyengat.
Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung "menyeret" nama mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini mengindikasikan bahwa Kejati tak main-main dalam membongkar kasus yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak.
Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Lampung, Masagus Rudy, membenarkan pemeriksaan Samsudin terkait perkembangan korupsi dana PI 10 persen WK OSES.
Pernyataan ini cukup diplomatis, namun mengisyaratkan bahwa keterangan Samsudin sangat vital untuk membuka tabir gelap di balik pengelolaan dana migas yang seharusnya menguntungkan daerah.
Yang menarik, di hari yang sama, Kejati juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi kunci lainnya yaitu seorang komisaris, direktur operasional, serta pemegang saham.
Masagus Rudy secara tersirat menyatakan fokus pemeriksaan adalah institusi yang bersangkutan dalam penyelenggaraan dana PI 10 persen tersebut.
Ini bukan sekadar mencari keterangan personal, melainkan upaya Kejati untuk mengurai benang kusut di level korporasi atau badan usaha yang terlibat dalam pengelolaan PI.
Pertanyaan besarnya institusi mana yang dimaksud? Apakah ini mengarah pada BUMD Lampung Energi Berjaya (LEB) yang ditunjuk mengelola PI, atau justru entitas lain yang bermain di belakang layar?
Kejati tampaknya sedang memetakan pola permainan dan aktor-aktor yang terlibat dalam pusaran dana miliaran rupiah ini.
Baca Juga: Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
Usai pemeriksaan, Samsudin memilih irit bicara. "Ya datang ke sini untuk menjadi saksi PI 10 persen," ujarnya singkat.
Sikap bungkam ini lumrah bagi saksi dalam kasus besar, namun justru memicu spekulasi publik. Apa sebenarnya yang Samsudin ketahui? Seberapa jauh keterlibatannya sebagai mantan Pj Gubernur dalam proses atau kebijakan terkait PI 10 persen?
Di sisi lain, Masagus Rudy menegaskan, "Kami akan terbuka dalam kasus ini dan setiap perkembangan bakal kami informasikan kepada publik."
Sebelum Samsudin, nama besar lain yang juga telah diperiksa Kejati adalah Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi.
Pemeriksaan terhadap dua pejabat penting yang pernah menduduki kursi kepemimpinan di Lampung ini menunjukkan bahwa Kejati serius dalam menelusuri aliran dana dan tanggung jawab di level tertinggi.
Ini bukan lagi sekadar kasus "kecil." Dengan nilai kerugian yang fantastis dan melibatkan figur-figur penting, kasus PI 10 persen WK OSES berpotensi menjadi "megaskandal" korupsi di Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Skandal di Bank BUMN Pringsewu: Manajer Sikat Dana Nasabah, Aset Disita hingga Ratusan
-
Skandal Rp 2 Miliar Guncang Bank BUMN di Balam: Kisah Gelap di Balik Janji Manis Kredit Fiktif
-
Dibui, Mantan Pejabat BPBD Lampung Utara Korupsi Uang Makan Minum
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG