- Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, diperiksa Kejati Lampung
- Samsudin diperiksa dalam kasus korupsi dana PI WK OSES
- Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung
SuaraLampung.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, pada Jumat (19/9/2025).
Samsudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.
Saat diperiksa, Samsudin mengenakan kemeja batik bercorak kuning, setelah keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) untuk menunaikan Salat Magrib.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Samsudin memilih diam dan enggan berkomentar banyak. "(Saya) mau salat dulu," kata Samsudin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait agenda pemeriksaan Samsudin. Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung.
Diketahui, dalam kasus ini Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang di antaranya Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
Bahkan penyidik Kejati Lampung telah menggeledah rumah Arinal yang berada di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar
- 645 gram logam mulia senilai Rp1,2 miliar
- uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,3 miliar
- deposito di beberapa bank senilai Rp4,4 miliar
- 29 lembar sertifikat hak milik senilai Rp28 miliar
- Total yang disita senilai Rp38.588.545.675 atau Rp38 miliar lebih
Baca Juga: Skandal di Bank BUMN Pringsewu: Manajer Sikat Dana Nasabah, Aset Disita hingga Ratusan
Berita Terkait
-
Skandal di Bank BUMN Pringsewu: Manajer Sikat Dana Nasabah, Aset Disita hingga Ratusan
-
Skandal Rp 2 Miliar Guncang Bank BUMN di Balam: Kisah Gelap di Balik Janji Manis Kredit Fiktif
-
Dibui, Mantan Pejabat BPBD Lampung Utara Korupsi Uang Makan Minum
-
Bobrok! Ketua Kelompok Tani di Lampung Selatan Tilep Bantuan Sapi Ratusan Juta Rupiah
-
Korupsi Dana BOKB: Pejabat Tubaba Ditahan, Rugikan Negara Lebih dari Rp1 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung