- Kejati Lampung tetapkan 3 tersangka korupsi dana PI WK OSES
- Ketiga tersangka adalah Direktur Utama PT LEB Hermawan Eriadi, Direktur Utama Operasional PT LEB Budi Kurniawan, dan Komisaris PT LEB Heri Wardoyo
- Para tersangka langsung ditahan
SuaraLampung.id - Tiga orang pejabat BUMD, PT Lampung Energi Berjaya (LEB), ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES).
Ketiga tersangka adalah Direktur Utama PT LEB Hermawan Eriadi, Direktur Utama Operasional PT LEB Budi Kurniawan, dan Komisaris PT LEB Heri Wardoyo.
Mereka berstatus tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (22/9/2025) malam.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT. LEB senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.
"Ketiganya ditetapkan tersangka, berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan terhadap 51 orang saksi dan lima saksi ahli," kata Armen Wijaya saat jumpa pers dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah menyandang status tersangka, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Way Huwi, Lampung Selatan.
"Penetapan tersangka ini, karena mereka merupakan direksi dan komisaris di PT LEB, di mana perusahaan tersebut merupakan penerima dana PI 10 persen," ujar Armen Wijaya.
Akibat perbuatannya para tersangka menyebabkan kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Lampung senilai Rp200 miliar.
Terkait aliran dana yang diterima para tersangka, saat ini Tim Penyidik Kejati Lampung masih melakukan pendalaman, dan menunggu proses persidangan.
Baca Juga: Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Bungkam Usai Diperiksa Kejati
Sebelumnya dalam perkara tersebut, Tim Penyidik Kejati Lampung total sudah mengamankan kerugian negara sekitar Rp81 miliaran, setelah sebelumnya sudah mengamankan uang Rp59 miliar dan Rp876 juta.
Kejati Lampung menyita barang bukti uang senilai 1.483.497,78 dollar Amerika atau senilai Rp23,55 miliar dalam kasus tersebut.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Lampung, menyita aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar.
Berita Terkait
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Bungkam Usai Diperiksa Kejati
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Skandal di Bank BUMN Pringsewu: Manajer Sikat Dana Nasabah, Aset Disita hingga Ratusan
-
Skandal Rp 2 Miliar Guncang Bank BUMN di Balam: Kisah Gelap di Balik Janji Manis Kredit Fiktif
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Teknologi AI Disalahgunakan, Penipuan Deepfake Ancam Keamanan Data dan Finansial Masyarakat
-
Amuk Massa di Mesuji: Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid karena Kasus Asusila Pimpinan Pondok
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi