-
Kejati Lampung menangkap DPO korupsi dana BUMDes
-
Tersangka diduga merugikan keuangan negara tahun 2018-2019
-
Kejaksaan berkomitmen menindak tegas para buronan
SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial S bin K, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (4 /10/2025).
Tersangka S selama ini menjadi buronan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan yang diperuntukkan bagi BUMDes “Maju Jaya” Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
"Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan desa dan keuangan APBDes Tahun Anggaran 2018–2019, yang berpotensi merugikan keuangan negara," jelas Ricky Ramadhan.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka S diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Pasal ini mengatur tentang perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Ricky menambahkan, penangkapan ini berhasil dilakukan berkat pemantauan intensif dan kerja intelijen yang terukur dari tim gabungan Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran.
Setelah berhasil melacak keberadaan tersangka, tim segera melakukan pengamanan. Usai diamankan, tersangka langsung diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Kejati Lampung Kembalikan Miliaran Aset Daerah
"Keberhasilan ini menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan pernah berhenti menegakkan hukum terhadap siapa pun yang berupaya melarikan diri dari proses peradilan. Tidak ada tempat aman bagi DPO di manapun bersembunyi, hukum akan menemukan jalannya," tegas Ricky.
Kejati Lampung menyatakan bahwa upaya pelacakan, penangkapan, dan penegakan hukum terhadap para buronan merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen institusi dalam menjaga integritas penegakan hukum.
Hal ini juga menunjukkan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan berperan sentral dalam memastikan setiap pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Melalui langkah tegas dan terukur ini, Kejaksaan kembali menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya simbol keadilan, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat dan negara. Keadilan tidak bisa ditunda, dan hukum tidak bisa dihindari," pungkas Ricky Ramadhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung