-
Kejati Lampung menyelamatkan berbagai aset daerah di Provinsi Lampung senilai Rp1,57 miliar
- Kejati Lampung mendampingi Bapenda dalam penangguhan pajak kendaraan bermotor yang memulihkan Rp339 juta
- Kejati Lampung membantu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung memulihkan tunda bayar senilai Rp2,7 miliar
SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelamatkan aset daerah senilai Rp1,57 miliar. Kinerja Korps Adhyaksa ini mendapat apresiasi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Mirza menyoroti bagaimana prinsip restorative justice yang digalakkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Lampung sebagai aksi nyata yang mengembalikan miliaran aset dan mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari Rp71 juta.
"Bayangkan, jalan yang lebih mulus, sekolah yang lebih layak, layanan publik yang tak lagi jadi barang mewah. Inilah wujud hukum yang ditegakkan dengan integritas, langsung menyentuh denyut nadi masyarakat," tegas Mirza, Selasa (30/9/2025).
Sorotan tajam juga diarahkan pada pengalihan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dari kabupaten ke provinsi.
Langkah ini, yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bukan hanya soal birokrasi, tetapi upaya konkret untuk memberantas cengkeraman "pemain lama" yang kerap menggarong potensi pesisir.
Kejati dan Pemprov Lampung bersinergi memastikan pengelolaan pesisir lebih profesional, berdaya, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Kalau kita bisa menyelamatkan aset daerah, maka kita bisa menyelamatkan masa depan generasi penerus," ujar dia.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, membeberkan detail yang lebih mencengangkan. Keberhasilan ini tidak berhenti pada Rp1,57 miliar.
JPN Kejati juga berkontribusi pada PAD melalui retribusi jasa usaha sewa lahan dan bangunan di UPTD PPI Kalianda sebesar Rp392,9 juta selama 2023-2025.
Baca Juga: Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Bukan hanya itu, "mereka" juga menjadi garda terdepan dalam pemulihan keuangan daerah di sektor lain:
Mendampingi Badan Pendapatan Daerah Lampung, memulihkan tunggakan pajak kendaraan bermotor senilai Rp339 juta.
Membantu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung memulihkan tunda bayar senilai Rp2,7 miliar!
Totalnya? Jauh melampaui angka awal yang disebut! Ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan bukan hanya penuntut, melainkan juga penyelamat keuangan daerah.
"Ini adalah bagian tak terpisahkan dari tugas dan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Kami bertindak atas nama negara, di dalam maupun di luar pengadilan, demi menyelamatkan, memulihkan, dan melindungi kekayaan aset negara atau daerah," tegas Danang, merujuk pada Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021.
Salah satu "jurus pamungkas" Kejati adalah fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi secara profesional dan gratis. Danang mencontohkan kesepakatan krusial yang dicapai melalui mediasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Koperasi Perikanan Mina Dermaga, dan PT Pertamina Patra Niaga.
"Kesepakatan ini bukan sekadar resolusi administratif, tetapi pijakan penting mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel," kata Danang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
-
TNI Terjun Langsung Garap Lahan Lewat Yon TP, Targetkan 30 Ribu Ton Beras di Lampung
-
Apa itu Dana PI 10 Persen yang Jadi Bancakan Petinggi BUMD PT LEB
-
Kejati Lampung Tahan 3 Petinggi BUMD PT LEB Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi