- Seorang petani berinisial MZ mengalami luka parah akibat dibacok pelaku berinisial ZM di Dusun Sukabanjar pada Minggu, 19 April 2026.
- Warga sekitar memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke Puskesmas Bengkunat setelah pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian perkara.
- Polsek Ngaras berhasil menangkap ZM pada Selasa dini hari dan menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraLampung.id - Minggu malam (19/4/2026) seharusnya menjadi waktu yang hangat bagi MZ (45). Petani asal Pekon Sukamarga, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat ini sudah bersiap dengan rapi, melangkah keluar rumah dengan tujuan menghadiri undangan hajatan di lingkungannya. Namun, di bawah langit Dusun Sukabanjar yang mulai meremang, maut justru mencegatnya lebih dulu.
Bukan jamuan makan atau tawa riang yang ia temui, melainkan kilatan logam tajam. Tanpa peringatan, sosok pria berinisial ZM muncul dari kegelapan. Sebuah golok besar diayunkan secara membabi buta ke arah MZ.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 19.50 WIB itu sangat cepat dan mengerikan. MZ tak sempat menghindar saat senjata tajam tersebut menghujam tubuhnya.
Pelaku ZM tercatat menebas lengan kanan korban sebanyak tiga kali dan menyasar bagian kaki kanan sebanyak dua kali.
Akibat serangan bertubi-tubi itu, betis MZ mengalami luka robek yang cukup dalam. Dalam kondisi bersimbah darah dan kesakitan, korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku yang langsung melarikan diri ke dalam pekatnya malam.
Beruntung, warga sekitar yang mendengar keributan segera datang memberikan pertolongan dan melarikan MZ ke Puskesmas Bengkunat untuk menyelamatkan nyawanya.
Polsek Ngaras tidak membiarkan pelaku bernapas lega terlalu lama. Segera setelah menerima laporan dari kerabat korban pada Senin (20/4/2026), Unit Reskrim di bawah komando Ipda Yanri Hidayat langsung bergerak melakukan pelacakan.
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil mengendus keberadaan ZM.
Selasa dini hari (21/4/2026), saat dunia masih terlelap sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan mengepung kediaman pelaku. ZM yang sempat mengira pelariannya aman, akhirnya hanya bisa pasrah saat petugas membawanya pergi.
Baca Juga: Gara-gara Salah Paham, Bogem Mentah Melayang di Jalan Walisongo Metro: Korban Tak Sadarkan Diri
Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindak premanisme dan penganiayaan di wilayah hukumnya.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan. Saat ini ZM sudah berada di Mapolsek Ngaras untuk menjalani pemeriksaan intensif," ujar Iptu Doni, Sabtu (25/4/2026).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya sebagai barang bukti.
Kini, ZM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara yang menanti di depan mata.
Berita Terkait
-
Gara-gara Salah Paham, Bogem Mentah Melayang di Jalan Walisongo Metro: Korban Tak Sadarkan Diri
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus
-
Usai Bacok Kepala Kampung di Lampung Tengah, Pelarian Adik Ipar Berakhir di Tangan Polisi
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas
-
Drama Dokter vs Influencer: Berawal dari Tudingan Pelakor Berujung Laporan ke Polda Lampung