- Pelaku berinisial H melakukan penganiayaan terhadap korban YM di Jalan Walisongo, Kota Metro, pada Selasa malam, 14 April 2026.
- Akibat pukulan tangan kosong pelaku, korban mengalami cedera serius hingga harus dilarikan ke ruang perawatan intensif rumah sakit.
- Unit Reskrim Polsek Metro Barat menangkap pelaku pada Rabu siang, 15 April 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SuaraLampung.id - Malam yang tenang di Jalan Walisongo, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, mendadak pecah oleh keributan.
Selasa malam, 14 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, sebuah perselisihan kecil yang dipicu salah paham berubah menjadi tragedi yang mengirim YM ke ruang perawatan intensif rumah sakit.
Pelakunya adalah H (37). Dalam luapan emosi yang tak terkendali, H melayangkan bogem mentah tepat ke arah wajah YM. Pukulan tangan kosong itu begitu telak hingga membuat korban tersungkur dan kehilangan kesadaran di lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama bagi aparat penegak hukum untuk bertindak. Begitu laporan diterima, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Barat langsung bergerak di bawah komando Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan.
Melalui serangkaian penyelidikan maraton dan pengumpulan keterangan saksi, jejak pelaku segera terendus. Hanya berselang sekitar 15 jam sejak kejadian, tepatnya pada Rabu (15/4/2026) tengah hari, pelarian H berakhir. Ia diamankan petugas tanpa perlawanan berarti.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” tegas AKBP Hangga Utama Darmawan.
Kapolres Metro juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing api emosi dalam menyelesaikan masalah.
Tragedi di Metro Barat ini menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan tidak pernah menyelesaikan persoalan, melainkan justru menambah masalah baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri. Jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Selain membahayakan orang lain, tindakan tersebut juga berujung pada proses hukum yang berat,” tambahnya.
Baca Juga: Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus
Kini, H harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolsek Metro Barat. Ia tidak lagi bisa berdalih "salah paham" di depan hukum.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 466 ayat (1) dan (2).
Berita Terkait
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
-
Ada Lensa di Balik Dinding: Aksi Bejat Penjual Gorengan Rekam Tetangga Mandi di Balam
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil
-
8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung