- Pelaku berinisial H melakukan penganiayaan terhadap korban YM di Jalan Walisongo, Kota Metro, pada Selasa malam, 14 April 2026.
- Akibat pukulan tangan kosong pelaku, korban mengalami cedera serius hingga harus dilarikan ke ruang perawatan intensif rumah sakit.
- Unit Reskrim Polsek Metro Barat menangkap pelaku pada Rabu siang, 15 April 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SuaraLampung.id - Malam yang tenang di Jalan Walisongo, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, mendadak pecah oleh keributan.
Selasa malam, 14 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, sebuah perselisihan kecil yang dipicu salah paham berubah menjadi tragedi yang mengirim YM ke ruang perawatan intensif rumah sakit.
Pelakunya adalah H (37). Dalam luapan emosi yang tak terkendali, H melayangkan bogem mentah tepat ke arah wajah YM. Pukulan tangan kosong itu begitu telak hingga membuat korban tersungkur dan kehilangan kesadaran di lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama bagi aparat penegak hukum untuk bertindak. Begitu laporan diterima, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Barat langsung bergerak di bawah komando Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan.
Melalui serangkaian penyelidikan maraton dan pengumpulan keterangan saksi, jejak pelaku segera terendus. Hanya berselang sekitar 15 jam sejak kejadian, tepatnya pada Rabu (15/4/2026) tengah hari, pelarian H berakhir. Ia diamankan petugas tanpa perlawanan berarti.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” tegas AKBP Hangga Utama Darmawan.
Kapolres Metro juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing api emosi dalam menyelesaikan masalah.
Tragedi di Metro Barat ini menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan tidak pernah menyelesaikan persoalan, melainkan justru menambah masalah baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri. Jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Selain membahayakan orang lain, tindakan tersebut juga berujung pada proses hukum yang berat,” tambahnya.
Baca Juga: Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus
Kini, H harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolsek Metro Barat. Ia tidak lagi bisa berdalih "salah paham" di depan hukum.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 466 ayat (1) dan (2).
Berita Terkait
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
-
Ada Lensa di Balik Dinding: Aksi Bejat Penjual Gorengan Rekam Tetangga Mandi di Balam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar