- Pelaku berinisial H melakukan penganiayaan terhadap korban YM di Jalan Walisongo, Kota Metro, pada Selasa malam, 14 April 2026.
- Akibat pukulan tangan kosong pelaku, korban mengalami cedera serius hingga harus dilarikan ke ruang perawatan intensif rumah sakit.
- Unit Reskrim Polsek Metro Barat menangkap pelaku pada Rabu siang, 15 April 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SuaraLampung.id - Malam yang tenang di Jalan Walisongo, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, mendadak pecah oleh keributan.
Selasa malam, 14 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, sebuah perselisihan kecil yang dipicu salah paham berubah menjadi tragedi yang mengirim YM ke ruang perawatan intensif rumah sakit.
Pelakunya adalah H (37). Dalam luapan emosi yang tak terkendali, H melayangkan bogem mentah tepat ke arah wajah YM. Pukulan tangan kosong itu begitu telak hingga membuat korban tersungkur dan kehilangan kesadaran di lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama bagi aparat penegak hukum untuk bertindak. Begitu laporan diterima, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Barat langsung bergerak di bawah komando Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan.
Melalui serangkaian penyelidikan maraton dan pengumpulan keterangan saksi, jejak pelaku segera terendus. Hanya berselang sekitar 15 jam sejak kejadian, tepatnya pada Rabu (15/4/2026) tengah hari, pelarian H berakhir. Ia diamankan petugas tanpa perlawanan berarti.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” tegas AKBP Hangga Utama Darmawan.
Kapolres Metro juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing api emosi dalam menyelesaikan masalah.
Tragedi di Metro Barat ini menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan tidak pernah menyelesaikan persoalan, melainkan justru menambah masalah baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri. Jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Selain membahayakan orang lain, tindakan tersebut juga berujung pada proses hukum yang berat,” tambahnya.
Baca Juga: Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus
Kini, H harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolsek Metro Barat. Ia tidak lagi bisa berdalih "salah paham" di depan hukum.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 466 ayat (1) dan (2).
Berita Terkait
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
-
Ada Lensa di Balik Dinding: Aksi Bejat Penjual Gorengan Rekam Tetangga Mandi di Balam
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia