- Seorang anak berusia 13 tahun mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam di Jalan A. Yani, Kota Metro, pada 28 Mei 2026.
- Tim Tekab 308 Polres Metro berhasil menangkap tersangka berinisial RA berusia 18 tahun pada 9 Juni 2026 di lokasi kejadian.
- Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.
SuaraLampung.id - Keheningan malam di Jalan A. Yani, Kelurahan Iringmulyo, Kota Metro, seketika pecah oleh jerit kesakitan. Di bawah remang lampu jalan pada penghujung Mei lalu, seorang anak berusia 13 tahun, harus berhadapan dengan kilatan besi tajam yang mengubah hidupnya dalam sekejap.
Tragedi yang terjadi pada Kamis (28/5/2026) tengah malam itu bukan sekadar aksi kriminal biasa. Ini adalah potret kelam kekerasan jalanan yang menyasar korban di bawah umur.
Hanya karena satu sabetan brutal, jemari kiri sang bocah terluka parah hingga memaksa tim medis di RSUD A. Yani melakukan tindakan operasi darurat.
Setelah kejadian memilukan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro bergerak. Berbekal laporan resmi bernomor LP/B/187/V/2026, polisi mulai menelusuri jejak pelaku yang tega melukai anak kecil tersebut.
"Kami melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku yang telah mencederai masa depan korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Pencarian berakhir pada Selasa (9/6/2026) malam. Di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyergap tersangka berinisial RA (18).
Pemuda asal Metro Selatan itu tak berkutik saat petugas memborgol tangannya. Bersamanya, turut diamankan satu unit motor Honda Beat merah-silver yang diduga kuat menjadi saksi bisu pelariannya malam itu.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak di wilayah hukumnya. Kasus ini kini ditangani dengan sangat serius oleh unit khusus.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di Kota Metro. Setiap pelaku kekerasan akan kami tindak tegas secara profesional dan tuntas," tegas Kapolres.
Baca Juga: Penantian 4 Hari Berakhir Duka: Tubuh Kecil Kenji Ditemukan 1,5 KM dari Arus Way Pisang
RA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Penantian 4 Hari Berakhir Duka: Tubuh Kecil Kenji Ditemukan 1,5 KM dari Arus Way Pisang
-
Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil
-
Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional