- MAH menebas kakak iparnya yang merupakan Kepala Kampung Donoarum saat terjadi konflik keluarga pada 29 Maret 2026.
- Setelah buron selama 15 hari, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan industri Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026).
- Penyidik menyita senjata tajam sebagai barang bukti dan menjerat pelaku dengan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023.
SuaraLampung.id - Pepatah "sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga" sangat tepat menggambarkan pelarian MAH (35). Setelah 15 hari bersembunyi dari kejaran polisi usai menebas kakak iparnya sendiri, yang merupakan Kepala Kampung Donoarum, pelarian pria ini akhirnya kandas di sebuah kawasan industri di Bandar Lampung.
Insiden berdarah yang mengguncang ketenangan warga Kecamatan Seputih Agung ini bermula dari konflik keluarga yang memanas. Namun, siapa sangka, perselisihan itu berujung pada aksi brutal yang hampir merenggut nyawa.
Minggu sore, 29 Maret 2026, suasana di Kampung Donoarum mendadak mencekam. Isu cekcok antara MAH dan kakak iparnya, PI (49), memuncak. Meski sempat dilerai oleh warga sekitar, api amarah di hati MAH rupanya belum padam.
Seolah sudah gelap mata, MAH kembali mendatangi PI dengan menenteng senjata tajam. Tanpa banyak bicara, serangan membabi buta dilancarkan.
Sang Kepala Kampung terjatuh bersimbah darah, sementara MAH langsung melesat menghilang ke kegelapan malam, memulai drama pelariannya.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar tidak tinggal diam. Di bawah komando Kapolsek AKP Dailami petugas melacak jejak MAH yang licin. Selama dua minggu, pelaku berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas yang terus membuntutinya.
"Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Namun, berkat kerja keras tim di lapangan, persembunyiannya berhasil kami kunci," ujar AKP Dailami, Rabu (15/4/2026).
Titik terang muncul pada Selasa siang (14/4/2026). MAH terdeteksi berada di kawasan industri Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung. Tanpa perlawanan berarti, ia diringkus polisi sebelum sempat melarikan diri lebih jauh lagi.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang mengerikan: sebilah golok dan satu celurit yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Selain itu, selembar kaos singlet milik pelaku turut disita sebagai penguat bukti di persidangan.
Baca Juga: Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pasti di balik tindakan nekat MAH. Meski indikasi awal mengarah pada konflik pribadi, polisi ingin memastikan apakah ada unsur perencanaan dalam serangan tersebut.
Kapolsek AKP Dailami menyayangkan aksi kekerasan yang melibatkan hubungan kekeluargaan ini. Ia mengimbau agar masyarakat lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.
"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan, jangan sampai gelap mata dan berakhir di jeruji besi," tegasnya.
Kini, MAH harus melupakan udara bebas. Atas aksi nekatnya, ia dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
-
Akhir Pelarian di Tanah Banten: Jejak Berdarah Si Manusia Silver yang Bacok Sopir Travel di Balam
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron