Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Juli 2024 | 10:19 WIB
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menyatakan pihaknya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pantarlih dalam coklit data pemilih Pilkada 2024. [ANTARA]

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung ini menegaskan bahwa pihaknya mengintensifkan pengawasan dan pencegahan selama tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 dengan fokus pada pengawasan melekat, uji petik, dan patroli Kawal Hak Pilih.

Pengawasan melekat oleh jajaran panwaslu kelurahan/desa terhadap pelaksanaan coklit oleh pantarlih, lanjut dia, mencakup daerah terluar, kelompok rentan, dan pemilih terkonsentrasi atau terisolasi seperti di pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, rumah susun, dan lokasi relokasi bencana.

Di samping itu, terkait dengan uji petik oleh panwaslu kelurahan/desa terhadap calon pemilih yang sudah dicoklit oleh pantarlih.

"Patroli Kawal Hak Pilih juga kami lakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih," katanya.

Baca Juga: UMKM Lampung Go Nasional! BI: Saatnya Bangga Buatan Lokal

Dalam mewujudkan kondusivitas pelaksanaan pemililihan, yang saat ini sedang menjadi fokus pengawasan, kata Iskardo, adalah tahapan pemutakhiran data pemilih.

"Kami melakukan berbagai upaya dan strategi pencegahan. Strategi pencegahan tersebut dengan menerbitkan surat imbauan ke KPU dan pemangku kepentingan terkait yang dianggap subjek rawan pelanggaran," kata dia. (ANTARA)

Load More